Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
BADAN Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak pajak.
Menurut Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penagihan aktif ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penagihan pajak lainnya yang sudah dilakukan dengan pemasangan plang hingga pemberian surat penagihan.
"Kami bekerja sama dgn KPK RI untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak," ujarnya dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (19/9).
Faisal kemudiam mengatakan setelah penagihan aktif ini, wajib pajak yang tidak mengindahkan imbauan akan diberikan sanksi lebih keras berupa penyitaan.
"Hari ini ada tiga wajib pajak yang datang. Rata-rata menunggak PBB-P2 dari tahun 2017, 2018 dan 2019 dengan nilai di atas Rp 1 miliar. Kami panggil agar mereka supaya segera melunasi semuanya," tuturnya.
Menurut Faisal, ada potensi pajak dari 1.461 unit mobil mewah di Jakarta mencapai Rp 50 miliar. Dalam pertemuan tersebut, para pemilik mobil mewah disosilisasikan keringanan PKB.
Diketahui tunggakan PKB tahun 2012 ke bawah diberikan potongan pokok pajak sebesar 50 persen dan dihapuskan dendanya.
Kemudian tunggakan PKB dari 2013-2016 diberikan diskon pokok pajak sebesar 25 persen dan denda dihapuskan. Sementara tunggakan PKB dari tahun 2017-2019 tetap harus membayar penuh pokok pajaknya namun dendanya dihapuskan. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved