Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KEPALA Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menilai untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta tidak bisa hanya mengandalkan aturan ganjil-genap. Untuk itu, ia mendorong Pemprov DKI menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar.
"Kita minta Pemda bagaimana menekan polusi, responnya (melalui aturan) perluasan ganjil genap. Tapi itu (kebijakan) temporary. Kita harus shifting (bergeser) ke ERP, itu lebih berkeadilan. Kalau ganjil genap kan terkesan tidak berkeadilan," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Pullman, Thamrin, Jakarta, Kamis (12/9).
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan berdasarkan studi pihaknya, ternyata kecil kemungkinan pengendara mobil akan membeli mobil lagi akibat adanya aturan perluasan ganjil genap.
"Berdasarkan studi kami, orang bukan beli mobil dua atau tiga lagi, tapi ada pertambahan roda dua. Nanti. Kita tahu roda dua tidak berkeselamatan. Kita harus shifting ke ERP," tegas Bambang.
Baca juga: Kembali Mundur, Penerapan ERP Ditargetkan 2021
Menurut Bambang, kebijakan ERP sudah lama diwacanakan. Namun, karena terkendala regulasi, kebijakan belum bisa diterapkan.
"Ini mau kita dorong, dipercepat. Cuma kan kendalanya di regulasi. Saya mau buat terobosan baru, yaitu ERP bisa dilakukan di jalan nasional. Kenapa ERP tidak boleh (diterapkan) di jalan nasional. Kami lagi mengkaji dasarnya," ucap Bambang.
BPTJ, diakuinya, sudah memiliki masterplan terkait kebijakan ERP di Jakarta. Bambang menuturkantahun depan sudah harus menerapkan aturan tersebut.
Bambang juga mengatakan pihaknya belum bisa memastikan total investasi yang dibutuhkan untuk menerapkan kebijakan tersebut.Saat ini pihaknya tengah melakukan kajian teknis soal ERP. Menurutnya, setelah kajian rampung baru pihaknya melakukan lelang kepada investor.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved