Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pelanggar Ganjil Genap Keluhkan Ketidakadaan Rambu

Tri Subarkah
11/9/2019 08:29
Pelanggar Ganjil Genap Keluhkan Ketidakadaan Rambu
Rambu petunjuk ganjil-genap di Jl Fatmawati, Jakarta Selatan(MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

MEMASUKI hari ketiga pelaksanaan perluasan sistem ganjil genap, masih ditemukan pengendara yang melanggar.

Pantauan Media Indonesia, Rabu (11/9) hingga pukul 08:00 WIB, aparat kepolisian sudah menindak tiga pengendara roda empat yang kedapatan berpelat nomor genap di Jalan Hayam Wuruk.

Penindakan dipusatkan di perempatan Harmoni, tepatnya saat memasuki Jalan Ir H Juanda.

Terdapat dua aparat kepolisian yang melakukan penindakan atas pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran ganjil genap.

Dando, salah seorang pengendara yang masuk Jalan Hayam Wuruk dari arah Roxy, mengaku masih tidak mengetahui penerapan kebijakan tersebut.

Baca juga: Perluasan Ganjil Genap, Tarif Angkutan Umum Harus Lebih Murah

Pelanggar lain bernama Sandi mengaku perluasan sistem ganjil genap di Jalan Hayam Wuruk menjebak.

Seperti halnya Dando, ia mengaku masuk dari arah Roxy dan tidak melihat adanya rambu perihal ganjil genap.

"Dari (arah) Roxy. Iya jadi ke kiri (Jalan Gajah Mada) kena, ke kanan (Jalan Hayam Wuruk) juga kena. Jebakan aja berarti," ujarnya.

Hasil pengamatan Media Indonesia, memang tidak ditemukan rambu mengenai kebijakan ganjil genap dari jalan arah Roxy yang dimaksud, yakni Jalan KH Hasyim Ashari.

Atas alasan tersebut, salah satu petugas polisi menyarankan kepada para pelanggar untuk mengikuti kebijakan yang sudah berlaku.

"Harus nyesuain aja tanggal. Ikutin kebijakan ajalah. Kalau tanggalnya ganjil kendaraannya ganjil," ujar petugas yang tidak disebutkan namanya itu. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya