Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SETELAH disosialisasikan dalam sebulan terakhir, perluasan sistem ganjil-genap resmi diberlakukan di 25 ruas jalan di Jakarta, kemarin. Polisi menilang 941 pengendara mobil yang melanggar aturan tersebut.
"Total ada 941 kendaraan ditilang. Sebanyak 617 SIM dan 324 STNK disita," kata Kasub-dit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Muhammad Nasir.
Dia menjelaskan jumlah itu didapat dari penindakan sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Hasilnya, di Jakarta Timur petugas mendapati 53 pelanggaran dan menyita 30 SIM serta 23 STNK, di Jakarta Selatan 121 pelanggaran dan menyita 75 SIM serta 46 STNK, di Jakarta Barat 153 pelanggaran dan menyita 122 SIM serta 31 STNK.
Adapun di Jakarta Utara terjadi 251 pelanggaran dengan 133 SIM serta 118 STNK disita dan di Jakarta Pusat terdapat 42 pelanggaran dengan 29 SIM dan 13 STNK disita.
Selain itu, Subdit Gakkum mendapati 275 pelanggaran dan menyita 187 SIM dan 88 STNK, Sat Patwal mendapati 8 pelanggaran dengan hanya menyita SIM, dan Sat Gatur mendapati 22 pelanggaran dengan 20 SIM dan 2 STNK disita. Terakhir, Sat PJR menyita 16 SIM dari pelanggar.
Sejumlah warga mengeluhkan rambu peringatan ganjil-genap yangdianggap kurang jelas. Bahkan, menurut Chandra, salah satu pengendara roda empat, rambu peringatan itu menyesatkan.
"Harusnya sebelum tikungan (memasuki kawasan ganjil-genap) diberi tahu bahwa Anda memasuki kawasan ganjil-genap. Kan enggak semua orang tahu," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan penempatan rambu untuk sistem ganjil-genap sudah memenuhi aturan.
"Sebenarnya ukuran rambu ialah 15 meter sebelum mendekat ke arah kawasan larangan. Itu sudah bisa terbaca jelas. Bahkan dari jarak 20 meter saya lihat terbaca jelas," ujar Syafrin saat memantau penerapan sistem ganjil-genap di Jalan Pramuka.
Namun, dia menyatakan bisa saja rambu tersebut nantinya diperbesar.
"Disesuaikan dengan sumber daya yang ada di saya (Dinas Perhubungan DKI Jakarta). Anggarannya apakah mencukupi untuk kita lakukan perbesaran, nanti akan saya coba kaji lagi," terang Syafrin. (Fer/*/Ant/X-11)
Lebih Seribu Petugas... | Hlm 9
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved