Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Portal di Pintu Tol Kalimalang Bekasi Bertahan Tiga Hari

Gana Buana
06/9/2019 17:32
Portal di Pintu Tol Kalimalang Bekasi Bertahan Tiga Hari
Petugas di portal pembatas tinggi kendaraan di pintu keluar tol Kalimalang yang kembali rusak.(Dok Dishub Kota Bekasi)

PORTAL pembatas tinggi kendaraan di pintu keluar Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, kembali hancur. Padahal, portal tersebut baru dipasang beberapa hari untuk menggantikan portal yang juga roboh.

Awalnya, portal di pintu tol itu dipasang pada Kamis (8/8). Hanya saja, sehari kemudian, portal tersebut sudah hancur.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi kemudian menggantikan portal tersebut pada Senin (2/9). Kali ini, usia portal agak panjang, yakni tiga hari. Pada Kamis (5/9) portal tersebut kembali didapati telah rusak.

Portal pembatas tinggi kendaraan di pintu keluar tol Kalimalang, Bekasi, yang rusak lagi. (Dok Dishub Bekasi)

Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengaku belum bisa menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa rusaknya palang pintu pembatas tinggi kendaraan tersebut. "Belum ketangkap pelakunya, sedang kami cari, kalau ketangkap kita akan minta ganti rugi," ungkap Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Deded Kusmayadi, Jumat (6/9).

Menurut dia, berdasarkan keterangan dari orang sekitar yang ditanya, kejadian terakhir terjadi di atas pukul 00.00 WIB. "Jadi belum ada kesimpulan sengaja atau tidak," jelas dia.

Dia hanya memastikan tetap akan memasang kembali portal di exit tol JORR GT Kalimalang tersebut dalam waktu dekat. Sebab, tujuan dari pemasangan portal tersebut adalah untuk membatasi truk muatan masuk ke Jalan KH Noer Ali.

"Kondisi jalan saat ini sudah rusak, kalau truk muatan tambah masuk ke jalan akan menambah beban jalan," kata dia.

Untuk mengantisipasi kejadian itu berulang, pihak Dishub akan memasang CCTV di lokasi portal. Jadi, jika kejadian itu berulang, pelaku akan dikenakan pasal perusakan fasilitas negara.

Baca juga: Jualan di Pedestrian, PKL Jati Baru Mengaku Bayar Iuran Rp1 Juta

"Kalau kita keras, sebenarnya bisa kita pasang portal dengan bahan habeam yang tebal. Tapi kalau kita pakai itu, yang ada malah mobil yang menabrak bisa hancur," tambah Kasi Lalu Lintas pada Dishub Kota Bekasi Bambang Putra.

Namun, kata Bambang, untuk mengedukasi, pihaknya akan memasang kembali portal. Kalau portal kembali ditabrak, lanjut dia, baru akan disiapkan perangkat CCTV.

"Kita minta kendaraan yang bermuatan 8 ton tidak masuk ke jalur itu dan tidak memaksakan melewati jalan itu," tandas dia. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik