Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

DPRD DKI Minta Eksekutif Jangan Alergi Pokok Pikiran

Putri Anisa Yuliani
04/9/2019 09:39
DPRD DKI Minta Eksekutif Jangan Alergi Pokok Pikiran
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Basri Baco.(MI/M Irfan)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Basri Baco, menegaskan anggota DPRD maupun eksekutif tidak boleh alergi dengan pokok pikiran (pokir). Pokir merupakan usulan pengajuan kebijakan atau program yang diajukan oleh DPRD untuk difasilitasi melalui dana APBD.

Basro mengungkapkan pokir dapat bermanfaat bagi masyarakat apabila yang diajukan merupakan program yang benar-benar dibutuhkan dikelola dengan baik. Pembahasan pokir dan anggaran-anggaran lainnya saat ini mulai mengemuka di DPRD jelang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi cikal bakal Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon APBD Sementara (KUAPPAS) 2020.

Tinta hitam yang tercoreng di muka DPRD akibat pokir yang berujung kasus korupsi pada era mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun harus segera dilupakan dan dijadikan pelajaran.

"Pokir itu harusnya enggak boleh alergi. Selama Pokir disusun dengan baik dan uangnya enggak dipegang anggota dewan ya aman. Pokir itu kan low reses. Kita dengar ada keluhan. Aduan itu kan harus diusulkan ke dewan, dewan ngomong ke dinas ya dibikin," ungkap Basri saat dihubungi, Selasa (3/9).

Calon ketua Fraksi Partai Golkar itu juga mengungkapkan selama ini aduan masyarakat kurang didengar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebab, ia menduga SKPD juga dititipi kepentingan dari para pengusaha.

Untuk itulah lazim dapat dilihat suatu daerah selalu mendapat perbaikan rutin dibandingkan daerah lain.

"Banyak (program) yang nyusun siapa? Pengusaha yang titip lewat dinas. Bukan imprivovisasi dinas-dinas, belum tentu bos," tukasnya.

Hal itu diakui Basri juga terjadi saat penyusunan rancangan peraturan daerah. Ketika raperda disahkan, masyarakat, perwakilan LSM maupun pemangku kepentingan terkait terkadang baru mengetahui adanya raperda tersebut.

Padahal, lazimnya saat penyusunan raperda LSM dan pemangku kepentingan diajak berembuk serta 'public hearing'.

Untuk itu, masa reses dan masa kunjungan kerja menjadi penting karena DPRD bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk bertemu masyarakat, LSM, serta pemerintah daerah lain dalam penyusunan raperda.

"Jangan hanya terima input pengusaha. Ini rakyat harus ikut juga. Caranya ya hearing. Hearing, kita lagi mau raperda, itu diinfokan ke warga, ada sosialisasi, itu jadi bahan untuk raperda dan pengesahan," tandasnya.

Sebelumnya pada era mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama banyak pokir DPRD yang dicoret karena tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Namun, ada satu anggaran siluman yang diduga merupakan pokir yang lolos yakni pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah negeri senilai Rp50 miliar pada 2014 silam.

Pengadaan UPS ini pun terbukti merupakan kasus korupsi karena tidak melalui prosedur tender yang memadai serta tidak adanya usulan pengadaan UPS dari pihak sekolah-sekolah.(Put/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya