Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Basri Baco, menegaskan anggota DPRD maupun eksekutif tidak boleh alergi dengan pokok pikiran (pokir). Pokir merupakan usulan pengajuan kebijakan atau program yang diajukan oleh DPRD untuk difasilitasi melalui dana APBD.
Basro mengungkapkan pokir dapat bermanfaat bagi masyarakat apabila yang diajukan merupakan program yang benar-benar dibutuhkan dikelola dengan baik. Pembahasan pokir dan anggaran-anggaran lainnya saat ini mulai mengemuka di DPRD jelang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi cikal bakal Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon APBD Sementara (KUAPPAS) 2020.
Tinta hitam yang tercoreng di muka DPRD akibat pokir yang berujung kasus korupsi pada era mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun harus segera dilupakan dan dijadikan pelajaran.
"Pokir itu harusnya enggak boleh alergi. Selama Pokir disusun dengan baik dan uangnya enggak dipegang anggota dewan ya aman. Pokir itu kan low reses. Kita dengar ada keluhan. Aduan itu kan harus diusulkan ke dewan, dewan ngomong ke dinas ya dibikin," ungkap Basri saat dihubungi, Selasa (3/9).
Calon ketua Fraksi Partai Golkar itu juga mengungkapkan selama ini aduan masyarakat kurang didengar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebab, ia menduga SKPD juga dititipi kepentingan dari para pengusaha.
Untuk itulah lazim dapat dilihat suatu daerah selalu mendapat perbaikan rutin dibandingkan daerah lain.
"Banyak (program) yang nyusun siapa? Pengusaha yang titip lewat dinas. Bukan imprivovisasi dinas-dinas, belum tentu bos," tukasnya.
Hal itu diakui Basri juga terjadi saat penyusunan rancangan peraturan daerah. Ketika raperda disahkan, masyarakat, perwakilan LSM maupun pemangku kepentingan terkait terkadang baru mengetahui adanya raperda tersebut.
Padahal, lazimnya saat penyusunan raperda LSM dan pemangku kepentingan diajak berembuk serta 'public hearing'.
Untuk itu, masa reses dan masa kunjungan kerja menjadi penting karena DPRD bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk bertemu masyarakat, LSM, serta pemerintah daerah lain dalam penyusunan raperda.
"Jangan hanya terima input pengusaha. Ini rakyat harus ikut juga. Caranya ya hearing. Hearing, kita lagi mau raperda, itu diinfokan ke warga, ada sosialisasi, itu jadi bahan untuk raperda dan pengesahan," tandasnya.
Sebelumnya pada era mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama banyak pokir DPRD yang dicoret karena tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Namun, ada satu anggaran siluman yang diduga merupakan pokir yang lolos yakni pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah negeri senilai Rp50 miliar pada 2014 silam.
Pengadaan UPS ini pun terbukti merupakan kasus korupsi karena tidak melalui prosedur tender yang memadai serta tidak adanya usulan pengadaan UPS dari pihak sekolah-sekolah.(Put/OL-09)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Irfan menjelaskan satu lokasi yakni Pasar Kramat Jaya merupakan pembangunan baru, sementara tiga lokasi lainnya adalah pasar yang akan direvitalisasi total.
Ketika itu, Prabowo memberi sinyal bahwa upacara akan kembali digelar di IKN.
Masih ditemukan sejumlah masalah salah satunya adanya dugaan tindakan pungutan liar dalam pelaksanaan perekrutan tersebut.
Pasalnya, uji coba program itu sudah berjalan pada tahun ajaran baru ini.
Pentingnya mencari inisiatiif strategis dalam hal pembiayaan dan pendanaan untuk mendukung pembangunan.
Proses penerbitan payung hukum uji coba hingga pelaksanaan program sekolah swasta gratis itu sudah berkoordinasi dengan tingkat pemerintah pusat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved