Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kos-kosan Sleep Box di Johar Disegel Pemerintah

Insi Nantika Jelita
03/9/2019 15:55
Kos-kosan Sleep Box di Johar Disegel Pemerintah
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat menyegel bangunan kos-kosan ala sleepbox(MI/Insi Nantika Jelita)

KOS-kosan Sleep Box di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, disegel oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat. Petugas tiba di lokasi pukul 12.00 WIB sembari membawa papan besar merah bertuliskan 'Bangunan Ini Disegel' lalu memaku papan tersebut di pagar hitam yang beralamatkan Jalan Rawa Selatan V No 14 Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Yang jelas tujuan pasang segel itu tidak ada aktivitas lagi, tidak ada tamu lagi. Penghuninya yang ada supaya cepat keluar, supaya tidak digunakan seperti ini lagi," ujar Kasatpel Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cempaka Putih, Yoseph Panggabean, di lokasi, Jakarta, Selasa (3/9).

Menurut Yoseph, kos-kosan tersebut tidak layak huni, dilihat dari segi ukuran kamar atau yang layak disebut bilik berukuran 1x2 m, ventilasi cahaya minim, jalan keluar berupa tangga hanya ada satu serta daya listrik tidak memadai. Bau apek dan tidak sedap menyelimuti ruang parkiran yang sekaligus ada toilet.

Masalah utama ialah surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kosan tersebut. Pemilik diketahui semula membangun tempat tersebut untuk hunian biasa bukan kos-kosan.

"Kalau mau mengembalikan rumah ini menjadi tempat tinggal lagi ya nggak apa-apa. Tapi, tidak difungsikan seperti ini. Mereka harus mengosongkan satu atau dua hari lagi. Setiap aktivitas operasional seperti ini (kos-kosan) harus memenuhi zonasi yang ditetapkan dalam rencana tata ruang, izinnya bisa diproses," tutur Yoseph.

"Namun, yang seperti ini banyak persyaratan harus dipenuhi. Apalagi kos-kosan parkirnya harus memadai. Lalu untuk jalur evakuasinya tidak seperti ini yang tangganya cuma satu. Kalau ada kejadian kebakaran akan membahayakan," tandas Yoseph.

Baca juga: Satpol PP Purwakarta Razia Tempat Kos-kosan

Pada kesempatan yang sama, penjaga kos-kosan bernama Chandra atau biasa disapa Koko Sinchan mengatakan pihaknya tidak bisa memaksa warga yang ingin tinggal di kosan tersebut. Ia mengaku tempat tersebut bisa dijangkau dengan harga murah mulai dari Rp300-500 ribu.

"Disini ada 64 kamar. Tapi kebanyakan sudah pindah. Kalau mereka mampu pasti sudah pindah, enggak disini lagi. Mereka dateng pun enggak ada paksaan. Itu hak mereka. Tapi pemerintah maksa mereka (keluar). Harusnya kan enggak boleh," kata Candra.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik