Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Tersangka Pembunuh Suami dan Anak Tiri Terlilit Utang Rp10 Miliar

Ferdian Ananda Majni
02/9/2019 16:51
Tersangka Pembunuh Suami dan Anak Tiri Terlilit Utang Rp10 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono(MI/Susanto)

KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pembunuhan yang direncanakan tersangka berinisial AK, 45 terhadap korban berinisial ED, 54 dan anak tirinya berinisial MAP, 23 karena terlilit hutang hingga Rp10 miliar dari dua bank berbeda.

"Dia (AK) sering curhat ke mantan pembantunya inisial TN. Dia ngak kuat ada hutang dengan 2 bank di Jakarta. Salah satunya ada hutang Rp2,5 M dan Rp7,5 M. Bunganya sekitar Rp200 juta per bulan, dengan adanya hutang itu keluh kesah terus," kata Argo dalam rilis pembunuhan berencana dan pembakaran mayat di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/9).

Awalnya untuk melunasi hutang tersebut. AK meminta suaminya untuk bersedia menjual rumah di Lebak Bulus. Namun, suaminya tidak setuju rumah itu dijual untuk melunasi hutang atas nama AK di kedua bank tersebut.

"Karena keinginannya tidak dituruti, AK mulai mencari dukun untuk menyantet biar suaminya meninggal. Dia bayar dukun Rp40 juta tetapi kenyataannya suminya tidak mati atau kebal," sebutnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Suami dan Anak Masih Diinterogasi Polisi

Gagal dengan santet, kemudian tersangka melakukan upaya percobaan pembunuhan dengan eksekusi penembakan dengan senjata api. Kata Argo, dia membayar hanya sekitar Rp25 juta untuk beli senjata tetapi batal karena harga senjata Rp50 juta.

"Akhirnya terpikirkan kembali untuk menghbisi dengan membakar. Itu sudah direncanakan dari awal juga. Dia tidak sendiri, dibantu keponakannya, 2 tersangka dari Lampung, juga ada orang lain yang ikut serta dalam pembunuhan tersebut," lanjutnya.

Argo menambahkan, guna memuluskan aksinya. Tersangka AK meminta bantuan pembantunya berinisial TT untuk mencarikan eksekutor pembunuh berencana tersebut.

"Semua terpola, terencana, per jam dan hari per hari sudah terencana dengan matang. Ini semua barang bukti yang dihadirkan dalam rilis, ada pengunaannya masing-masing, yakni obat tidur, sarung tangan, bensin, obat nyamuk, kaos kaki, dan handuk," paparnya.

Pembantu TT menghubungi AG 23, dan SG 24, warga Lampung Tengah itu untuk datang ke Jakarta dengan tujuan membersikan gudang milik tersangka AK. Mereka dijanjikan upah Rp10 juta.

"Sampai di Jakarta, AG dan SG bertemu dengan AK. Dia menceritakan persoalannya dan meminta mereka untuk menjalankan misi pembunuhan itu," terangnya.

Argo menambahkan, karena tergiur bayaran Rp200 juta untuk pembunuhan itu. AG dan SG bersedia membantu melakukan pembunuhan terhadap ED dan MAP di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Dalam proses pemberian obat tidur, dibunuh dengan bekap dan upaya membakar rumah, AK, dan keponakannya KV, serta AG, SG ikut terlibat dengan peran berbeda," sebutnya.

Dalam upaya pembakaran rumah, tenyata jasad ED dan MAP tidak ikut terbakar. Kemudian AK dan KV bersama-sama melakukan penghilangan jejak dengan membawa keduanya ke wilayah Sukabumi.

"KV membakar mobil yang berisi jasad ED dan MAP. Rencananya, setelah terbakar mobil itu akan didorong ke jurang namun gagal," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara minimal 20 tahun.

Sebelumnya, kasus ini terungkap pada Minggu (25/8) setelah warga sekitar melihat ada minibus yang terbakar di pinggir jalan menjorok ke semak-semak. Setelah api dipadamkan ternyata di dalam kendaraan roda empat itu ditemukan dua jasad yang kondisinya sudah hangus terbakar dan bersisa hanya tulangnya saja.    

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang kemudian jajaran Polsek Cidahu, Polres Sukabumi dan Jatanras Polda Jabar untuk mengejar tersangka.    

Kurang dari 24 jam, polisi akhirnya mengungkap kasus tersebut dan dipastikan kedua jasad berjenis kelamin pria tersebut adalah korban pembunuhan setelah dilakukan otopsi di RS Polri Keramat Jati DKI Jakarta. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya