Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KAKORLANTAS Polri Irjen Refdi Andri mengatakan biaya pembuatan Smart SIM dipastikan tidak akan memberatkan masyarakat. Bahkan, harganya setara dengan proses yang selama ini berlaku untuk pembuatan dan perpanjangan SIM reguler.
"Tidak ada besaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) atau kewajiban lain yang memberatkan pemohon SIM. Sama semua (SIM reguler) tetapi manfaat lebih banyak," kata Refdi di Kawasan Jakarta Selatan, Selasa (27/8)
Baca juga: SIM Smart Sejalan dengan Electronic Law Enforcement
Refdi menambahkan, biaya pembuatan yang dikenakan kepada masyarakat sama. Namun, Smart SIM memiliki sejumlah keunggulan dan keuntungan bagi masyarakat, seperti terkoneksi dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, dan sejumlah bank sebagai kartu elektrik.
"Ada keunggulan soal Smart SIM, artinya semua identitas identifikasi dan forensik kepolisian yang ada keperluannya oleh kita dan siapapun tercatat di server kita," sebutnya.
Meskipun demikian, ia memastikan masyarakat bisa beralih menggunakan Smart SIM apabila masa berlaku SIM reguler telah habis dan ingin memperpanjang masa berlakunya.
"Jadi masyarakat yang punya SIM sekarang dengan model lama tidak buru-buru mengganti SIM. Masa berlaku akan habis pada waktunya, dan cermati itu kapan berakhirnya. Sebelum habis silakan lakukan perpanjangan," lanjutnya.
Sedangkan untuk pembuatan Smart SIM, masyarakat tidak bisa melakukannya pada layanan SIM keliling. Sebab, ada sejumlah syarat tertentu yang di-cover dalam pelayanan sim keliling.
"Yang mau bikin baru nanti tempatnya bukan pada sim keliling, ada syarat tertentu yang diakomodir tidak bisa dipelayanan sim keliling. Jadi peningkatan harus ada administrasi, KTP harus punya., masa berlaku 5 tahun," paparnya.
Sedangkan untuk perpanjangan Smart SIM dapat dilakukan di pelayanan SIM keliling karena tidak ada lagi proses ujian teori dan praktik.
"Makanya perpanjangan ini bisa di sim keliling yang kita tempatkan pada beberapa tempat yang kami publikasikan di media," pungkasnya.
Baca juga: Baru Dilantik, Puluhan Legislator Bolos
Sebelumnya, Korlantas Polri berencana meluncurkan grand launching Smart SIM pada 22 September 2019 bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara. Smart SIM diklaim memiliki keistimewa dibanding dengan SIM biasa karena memiliki chip yang disesuaikan untuk perekaman data.
Polri bekerja sama dengan sejumlah bank dalam penerbitan Smart SIM. Sehingga Smart SIM itu juga bisa digunakan sebagai alat transaksi dengan maksimal pengisian saldo Rp2 juta. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved