Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

DPRD DKI Baru Dituntut Jalankan Fungsi Pokok, Apa Saja?

M. Iqbal Al Machmudi
26/8/2019 17:34
DPRD DKI Baru Dituntut Jalankan Fungsi Pokok, Apa Saja?
Mantan anggota DPRD DKI Periode 2015-2019, Ashraf Ali.(Ist)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang baru saja dilantik Senin (26/8) hari ini, dituntut harus menjalankan fungsi pokok untuk kepentingan warga DKI Jakarta.

Mantan anggota DPRD DKI Periode 2015-2019, Ashraf Ali, mengatakan DRPD yang baru dilantik harus bisa menjalankan fungsi pokok yang berkaitan dengan legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Baca juga: Tina Toon tak Sabar Bahas soal Wagub DKI

Namun, mantan anggota komisi C tersebut juga mengingatkan bahwa anggota DPRD baru membutuhkan waktu untuk memahami APBD DKI sejak awal.

"DPRD harus mempelajari dengan serius APBD karena keuangan pemerintah berbeda dengan keuangan perusahaan," kata Ashraf di gedung DPRD DKI, Senin (26/8).

Selain perihal anggaran, DPRD baru juga harus menyadari kemampuan menguasai hal-hal yang berkaitan dengan regulasi atau hukum karena disana menyangkut peraturan-peraturan daerah.

"Bagaimana anggota dewan ini mampu memperjuangkan kepentingan rakyat, anggaran yang berpihak pada rakyat, dan juga peraturan daerah pada rakyat," ujar Ashraf.

Tugas pokok selanjutnya ialah pengawasan, ketika Jakarta telah memiliki APBD, DPRD DKI perlu mengawasi hal itu. Dirinya juga meminta setiap anggota agar terus berada di tengah masyarakat. "Di luar itu, DPRD harus berada di tengah masyarakat sehingga aspirasi rakyat tetap didengarkan," cetusnya.

Saat ini, DPRD DKI memiliki persoalan yang harus segera dikerjakan, seperti APBD dan pemilihan wakil gubernur DKI yang hingga kini belum kunjung usai.

"Pertama, masuk DPRD akan mengurus APBD. Kedua, baru wagub. Itu persoalan politis tapi bisa diselesaikan dengan segera oleh DPRD baru," jelasnya.

Selain itu, mantan Ketua fraksi Golkar DPRD itu juga merasa adanya tugas yang belum terselesaikan hingga masa baktinya, yaitu permasalahan kepemudaan dan persoalan sampah.

"Selanjutnya bagaimana melibatkan masyarakat berlaku aktif," tutupnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya