Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
TIGA hari menjelang berakhirnya masa bhakti sebanyak 106 anggota DPRD DKI periode 2014-2019, ternyata mereka mampu mengesahkan lima Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta.
Kelima perda tersebut disahkan dalam rapat paripurna digelar di gedung Dewan, dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, didampingi keempat wakil ketua DPRD DKI, Triwisaksana, Ferrial Sofyan, M Taufik, Ichwan Zayadi, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (22/8).
Kelima perda yang disahkan itu meliputi Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2019, Perda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Begitu juga Perda tentang Pencabutan Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan serta Perda tentang Perubahan atas Perda tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam rapat paripurna tersebut, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Sereida Tambunan, menyampaikan, apresiasi kepada pihak eksekutif dan legislatif yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan kelima perda ini sebelum masa bakti mereka berakhir pada 25 Agustus 2019.
“Bapemperda mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, baik legislatif, eksekutif maupun stakeholder terkait, sehingga pembahasan kelima rancangan perda ini dapat kami selesaikan. Rapat paripurna DPRD DKI bisa diselenggarakan hari ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD DKI,” kata Sereida dalam rapat paripurna tersebut.
Dia menambahkan, mekanisme pembahasan kelima raperda yang telah disahkan menjadi perda ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, telah mengakomodasi masukan dari fraksi-fraksi melalui pemandangan umum fraksi. Juga masukan dari komisi-komisi DPRD DKI, stakeholder, pakar atau akademisi dan perwakilan masyarakat lainnya dalam rapat dengar pendapat umum.
“Sehingga besar harapan kami, kelima raperda ini yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda dapat dilaksanakan secara optimal untuk kepentingan warga Jakarta,” ujar Sereida.
Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD DKI Finalisasi 5 Raperda
Setelah itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menanyakan kepada sekitar 60 anggota DPRD DKI yang hadir dalam rapat paripurna tersebut tentang kelima raperda itu sudah bisa disahkan menjadi perda.
“Apakah semua anggota DPRD DKI yang hadir setuju raperda ini disahkan menjadi perda?” tanya Prasetio.
“Setuju,” seru anggota DPRD DKI yang hadir secara serentak.
“Berarti sudah sah ya. Sah,” kata Prasetio.
Kemudian Prasetio menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terbina selama lima tahun anggota DPRD DKI periode 2014-2019 bekerja bersama eksekutif. Dia mengharapkan kerja sama yang harmonis dapat terus terjalin dengan DPRD DKI periode 2019-2024.
“Paripurna ini adalah rapat terakhir. Namun bukan berarti hubungan kita dengan eksekutif berakhir begitu saja. Semoga tali silaturahmi tetap terjalin dengan baik. Dan kerja sama yang sudah baik ini dengan eksekutif, bisa terjaga dan terjalin harmonis dengan DPRD DKI yang baru,” kata Prasetio.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengharapkan hubungan kemitraan yang sudah terjalin sangat baik antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga secara lebih intensif dan profesional.
“Dalam upaya kita bersama melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Guna menuju tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik yang semakin baik,” kata Anies. (A-4)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved