Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tinggal cerita. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usul Pemprov DKI untuk membubarkan DPE DKI. Usul ini diajukan ke dalam Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Iin Mutmainnah dalam rapat finalisasi raperda bersama Badan Pembentukan Perda DPRD DKI Jakarta mengatakan bidang-bidang yang ada di dalam DPE akan dilebur ke empat dinas lainnya.
"Bidang perindustrian akan dimasukkan ke dinas perdagangan, koperasi, dan UKM sehingga namanya menjadi dinas perindustrian, perdagangan, koperasi, dan UKM. Bidang geologi akan dilebur ke dinas sumber daya air. Bidang pencahayaan kota atau penerangan jalan umum akan bergabung ke dinas bina marga dan bidang energi akan dimasukkan ke dinas tenaga kerja dan transmigrasi. (Put/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved