Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
WACANA pembentukan wilayah Jakarta Tenggara menjadi viral di media sosial. Penggabungan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta digagas orang nomor satu di Kota Bekasi, Rahmat Effendi, setelah Wali Kota Bogor Bima Arya menggagas Provinsi Bogor Raya.
"Saya serahkan kembali ke masyarakat Kota Bekasi mau tidak diajak gabung ke DKI Jakarta, biarkan masyarakat sendiri yang memilih," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/8).
Rahmat mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi memilih untuk tidak bergabung dengan rencana pembentukan Provinsi Bogor Raya yang digagas Wali Kota Bogor Bima Arya. Menurutnya, kalau pun tidak bergabung, Kota Bekasi bisa mendirikan provinsi baru bersama Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Kota Depok.
Menurut Rahmat, integrasi tata ruang DKI Jakarta-Bekasi harus cepat. Salah satunya dengan membangun sistem transportasi terintegerasi antardua wilayah.
"Transportasi yang dibangun sebagian besar sudah terintegrasi dari Kota Bekasi ke DKI dan sebaliknya," jelas dia.
Baca juga: Pengemudi Taksi Daring Tuntut Dikecualikan dari Ganjil Genap
Meski demikian, kata Rahmat, soal pernyataan bergabung dengan DKI Jakarta atau harus mendirikan provinsi baru itu bukan kapasitasnya. Menurutnya, biarkan tawaran atau ajakan tersebut dinilai langsung masyarakat.
"Kota Bekasi kan bukan punya wali kota, tapi milik masyarakat," ujarnya.
Secara historis, Kota Bekasi dengan Ibu Kota DKI memiliki hubungan yang erat. Hampir setiap tahun dana kemitraan untuk warga Bantargebang terus diberikan. Bantuan kemitraan dari DKI itu juga untuk kepentingan pembangunan infrastruktur dan warga di sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Pada 2015, DKI sudah memberikan bantuan sebesar Rp98 miliar, kemudian 2016 dana kemitraan diberikan dari DKI sebesar Rp151 miliar. Lalu, pada 2017, dana kemitraan dari DKI untuk Kota Bekasi sebesar Rp248 miliar.
Kemudian pada 2018, dana kemitraan diberikan DKI tidak ada, dan hanya diberikan uang kewajiban DKI untuk warga TPST Bantargebang sebesar Rp194 miliar. Dan terakhir 2019, dana kemitraan dari DKI sebesar Rp560 miliar. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved