Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri Akui Penjual Data NIK Punya Jutaan Data Penduduk

Antara
15/8/2019 20:30
Polri Akui Penjual Data NIK Punya Jutaan Data Penduduk
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin(MI/Susanto)

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan tersangka C, 32, yang memperjualbelikan nomor induk kependudukan (NIK) tidak mendapatkan data itu dengan membobol sistem kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).    

"Hasil keterangan tersangka itu tidak didapatkan bahwa yang bersangkutan mendapatkan dari hasil intercept terhadap sistem yang ada di Dukcapil," tutur Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8).        

Baca juga: Dukcapil Pastikan tidak Ada Kebocoran Data ke Pihak Swasta

Tersangka, jelas dia, mendapatkan jutaan data meliputi nama lengkap, nomor telepon seluler, alamat, nomor induk kependudukan, nomor KK, rekening bank, nomor kartu kredit, dan data pribadi lainnya dari sumber berinisial I yang masih dalam pengejaran.    

"Yang jelas mereka tidak melakukan akses ilegal terhadap sistem yang ada di Dukcapil," tutur Asep.    

Baca juga: Danamon dan Kemendagri Lanjutkan Kerja Sama Penggunaan NIK

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan data kependudukan dijaga dengan sistem berlapis untuk menjaga keamanan. "Ini perlu kami tegaskan Alhamdulillah sistem kami terjaga dan tidak di-intercept. Data kami terjaga rapi dengan pengamanan fisik maupun sistem," ujar Zudan.    

Ia mengimbau masyarakat tidak mudah membagikan data kependudukan dan data pribadi lainnya sebelum memastikan pemanfaatan data itu. "Terutama sekarang fintech yang meminta data, yang kemudian bisa disalahgunakan. Fintech-fintech harus diketahui betul yang meminta data itu harus yang sudah berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK(," ujar Zudan. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya