Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan tersangka C, 32, yang memperjualbelikan nomor induk kependudukan (NIK) tidak mendapatkan data itu dengan membobol sistem kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).
"Hasil keterangan tersangka itu tidak didapatkan bahwa yang bersangkutan mendapatkan dari hasil intercept terhadap sistem yang ada di Dukcapil," tutur Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8).
Baca juga: Dukcapil Pastikan tidak Ada Kebocoran Data ke Pihak Swasta
Tersangka, jelas dia, mendapatkan jutaan data meliputi nama lengkap, nomor telepon seluler, alamat, nomor induk kependudukan, nomor KK, rekening bank, nomor kartu kredit, dan data pribadi lainnya dari sumber berinisial I yang masih dalam pengejaran.
"Yang jelas mereka tidak melakukan akses ilegal terhadap sistem yang ada di Dukcapil," tutur Asep.
Baca juga: Danamon dan Kemendagri Lanjutkan Kerja Sama Penggunaan NIK
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan data kependudukan dijaga dengan sistem berlapis untuk menjaga keamanan. "Ini perlu kami tegaskan Alhamdulillah sistem kami terjaga dan tidak di-intercept. Data kami terjaga rapi dengan pengamanan fisik maupun sistem," ujar Zudan.
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah membagikan data kependudukan dan data pribadi lainnya sebelum memastikan pemanfaatan data itu. "Terutama sekarang fintech yang meminta data, yang kemudian bisa disalahgunakan. Fintech-fintech harus diketahui betul yang meminta data itu harus yang sudah berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK(," ujar Zudan. (X-15)
Bansos merupakan salah satu inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana, pandemi, atau kesulitan ekonomi.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan pihaknya telah meminta perbankan untuk memblokir 8.000 rekening terkait judi online
Dave meminta kepada Kemenkominfo dan kepolisian memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.
Anggota Komisi V DPR RI, Toriq Hidayat, mengkritisi rencana penggunaan NIK sebagai dasar pemberian subsidi KRL Jabodetabek.
Bawaslu DKI sebut pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar pidana pemilu terkait dengan kasus dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK).
Bawaslu DKI Jakarta menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU DKI Jakarta terkait pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan pasangan calon Dharma-Kun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved