Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perluasan ganjil genap pada sepeda motor. Kendaraan roda dua itu merupakan penyumbang terbesar polusi udara.
"Sepeda motor ikut perluasan ganjil genap, setidaknya untuk jalan protokol seperti Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said. Apalagi selama ini pengguna sepeda motor belum pernah dibatasi sebagaimana pengguna roda empat," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Kamis (15/8).
Berdasarkan data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), polusi yang dihasilkan sepeda motor mencapai 44,53%. Jumlah itu dua kali, bahkan tiga kali lebih besar dibandingkan polusi yang dihasilkan mobil (16,11%), bus (21,43%), truk (17,7%), dan bajaj (0,23%).
YLKI juga meminta taksi daring dikenakan kebijakan ganjil genap. Taksi daring merupakan angkutan sewa khusus berpelat hitam setara kendaraan pribadi.
Baca juga: Kamis Pagi, Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat
Tulus menyebut wacana pengecualian taksi daring adalah langkah mundur dan bentuk inkonsistensi. Pengecualian ini akan memicu masyarakat berpindah ke taksi daring.
"Upaya mendorong masyarakat berpindah ke angkutan masal seperti Transjakarta, MRT, KRL akan gagal," ujar dia.
YLKI juga mendorong masyarakat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan. Seharusnya, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan BBM jenis premium dan pertalite.
"Dan mewajibkan kendaraan bermotor untuk menggunakan BBM standar Euro 4. Sebab hanya dengan BBM standar Euro 4, kualitas udara di Jakarta bisa diselamatkan," ucap dia.
YLKI meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperkuat jaringan dan pelayanan transportasi umum, khususnya TransJakarta. "Jalurnya harus disterilkan agar waktu tempuhnya makin cepat," ujar Tulus. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved