Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SINDIKAT kejahatan properti kembali diungkap kepolisian. Modusnya berupa penipuan jual-beli rumah mewah melalui notaris palsu.
Sebelumnya, kasus serupa juga menimpa belasan korban dengan kerugian mencapai Rp200 miliar lebih.
"Kasus ini korban ingin jual rumah Rp15 miliar di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku melakukan bujuk rayu sehingga berhasil mendapatkan keuntungan sampai Rp5 miliar dengan menggadaikan sertifikat asli," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.
Argo memaparkan, sindikat itu melancarkan aksinya dengan mengincar rumah mewah yang ingin dijual pemiliknya. Para pelaku memiliki peran berbeda guna menyakinkan korbannya.
"Korban ini ingin menjual rumah dan menghubungi agen properti (pelaku), dia itu menyakinkan korban agar menitipkan sertifikat asli berserta identitasnya di notaris agar dicek ke BPN," papar Argo.
Ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap, jelas dia, yaitu DH yang berperan sebagai calon pembeli, DR berperan sebagai notaris, dan S sebagai pelaku yang melakukan proses balik nama atau pemalsuan sertifikat rumah tersebut.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, menjelaskan sindikat yang dipimpin pelaku DH terungkap dari laporan korban berinisial VYS. Korban merasa tertipu dalam transaksi jual-beli rumah.
"Korban melaporkan karena sertifikat rumahnya telah dibalik nama oleh sindikat mafia properti ini," ujarnya.
Suyudi menjelaskan, dalam proses jual-beli rumah, korban mendatangi kantor notaris sesuai arahan pelaku DH di kawasan Kompleks Wisma Iskandarsyah Raya. Di sana, korban disambut pelaku, DR, dan terjadi kesepakatan menjual rumah seharga Rp15 milliar.
"Setelah ada penyerahan terjadi PPJB. Sertifikat itu diubah dan dipalsukan oleh DR, artinya properti digeser atau hilang diganti dengan nama saudari DH," pungkasnya.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 378, Pasal 372, Pasal 263 dan Pasal 266, serta TPPU dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kasus kedua
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, menaruh perhatian serius atas terbongkarnya sindikat penjual properti mewah.
Ada dugaan sindikat bekerja sama dengan lembaga pembuatan sertifikat yang mengakibatkan tiga pemilik properti bernilai Rp214 miliar di Jakarta Selatan menjadi korban. Sertifikat mereka diagunkan sindikat ke bank dengan memperoleh kredit senilai Rp45 miliar.
Gatot Eddy Pramono menegaskan, pihaknya akan terus mengungkap mafia properti.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pak Menteri (ATR)," kata Gatot seusai menerima kunjungan Sofyan Djalil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/8).
Sofyan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan Subdit Harta Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kejahatan dengan modus menggandakan sertifikat klien yang hendak menjual propertinya. "Saya datang mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran karena telah menangkap mafia tanah yang menggunakan sertifikat-sertifikat tanah untuk menipu," cetus Sofyan.
Supaya tidak ada lagi oknum yang bisa memalsukan sertifikat tanah, lanjut Sofyan, pihaknya akan memperbaiki kinerja di Kementerian ATR/BPN. "Kalau ada (ditemukan hal serupa), berarti kami juga perlu memperbaiki supaya nanti masyarakat mempunyai kepastian hukum." (J-3)
Perubahan ekspektasi tenaga kerja telah mengubah cara perusahaan memandang kantor secara fundamental.
DITUNJUKNYA Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran menarik perhatian global tidak hanya karena implikasi geopolitiknya, tetapi terungkapnya jaringan kerajaan properti global
Ketiga tim manajemen tersebut memiliki pengalaman lebih dari dua dekade di industri properti dan telah terlibat dalam pengembangan berbagai proyek properti ikonik di Indonesia.
Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) DKI Jakarta mendorong pengembang properti memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang
Ingin punya rumah sendiri? BRI KPR hadir dengan proses mudah, simulasi cicilan, dan pengajuan praktis lewat BRImo untuk membantu keluarga muda mewujudkan rumah impian.
REAL memperluas strategi monetisasi aset dengan menggandeng Madinah Group Indonesia (MFlash) untuk mengembangkan bisnis perangkat dan solusi telekomunikasi berbasis properti.
FENOMENA Generasi Z atau Gen Z lebih memilih menyewa rumah daripada membeli rumah atau properti. Merepons hal itu Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan hal serupa terjadi di banyak negara
Selain berdampak pada aspek sosial, sektor perumahan juga dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Temukan panduan lengkap tentang rumah. Mulai dari definisi, fungsi vital, ragam gaya arsitektur, hingga tips cerdas membeli hunian impian Anda di sini.
Temukan panduan lengkap mengenai rumah, mulai dari fungsi, tren desain terkini, hingga tips cerdas membeli hunian impian bagi keluarga Anda di sini.
Penggunaan material yang tepat sejak awal, seperti perpipaan yang tahan lama dan sanitary berkualitas, justru membantu memangkas biaya jangka panjang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan bahwa kesulitan untuk memiliki rumah menjadi salah satu alasan anak muda di kota takut menikah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved