Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya menerapkan pembatasan lalu lintas ganjil genap pada roda empat tetapi juga pada roda dua.
Sebab, jika hanya membatasi lalin roda empat menurutnya hal itu tidak efektif mengurangi polusi udara maupun kemacetan dalam jangka pendek. Dari sebanyak 24.897.391 unit jumlah kendaraan pribadi di Jabodetabek menurut data 2015, kendaraan roda empat pribadi hanya sebanyak 23%. Sementara sisanya sebanyak 75% adalah roda dua dan 2% angkutan umum.
"Tidak akan efektif jika hanya roda empat. Karena populasi terbesar justru pada roda dua," kata Djoko, Rabu (7/8).
Hal inilah yang belum dilihat secara peka oleh Pemprov DKI. Melalui Instruksi Gubernur DKI No 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara belum terjabarkan detail kebijakan pembatasan kendaraan roda dua.
Padahal populasi sepeda motor yang cukup tinggi dan belum dibatasi dalam langkah kebijakan apapun hingga saat ini sudah menyebabkan berbagai masalah tidak hanya terkait kemacetan tetapi juga menimbulkan masalah keamanan berkendara
"Dengan populasi sepeda motor yang cukup besar, sudah barang tentu menjadi penyebab terbesar polusi udara, pemborosan energi, kemacetan, kesemerawutan, dan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas," tuturnya.
Dampak positif dari kebijakan pembatasan sepeda motor itu menurut kajian Dinas Perhubungan DKI Jakarta 2017 adalah terjadinya pengurangan volume kendaraan 22,4%, persentase kecepatan kendaraan meningkat yang semula 26,3 km/jam menjadi 30,8 km/jam, dan waktu tempuh meningkat.
Sementara kajian dari Polda Metro Jaya 2017 menyatakan berkurangnya simpul kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, serta jumlah kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 30%.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta pernah melarang sepeda motor melalui jalan-jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin serta Jalan HR Rasuna Said. Kebijakan itu diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 195/2014 tentang Pelarangan Perlintasan Sepeda Motor di Jalan Protokol.
Awalnya motor dilarang melalui jalan protokol selama 24 jam. Kemudian Pergub itu direvisi melalui Peraturan Gubernur Nomor 141/2015. Pergub itu menerapkan durasi pelarangan bagi motor untuk melintas di jalan protokol hanya pada pukul 05.00-23.00 WIB.
Kemudian Pergub itu digugat ke MA pada akhir 2017 dan dibatalkan pada 2018. Mulai 10 Januari 2018, motor pun kembali melintas di jalan protokol.(OL-09)
Jalur Puncak terpantau lancar pada H-7 Lebaran 2026 dengan volume 1.100 kendaraan/jam. Simak 6 titik rawan macet saat jam ngabuburit sore ini.
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengimbau warga agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran demi kepentingan sesaat, seperti membeli penganan berbuka.
SEBANYAK 1,5 juta kendaraan menuju ke Kota Bandung, Jawa Barat selama libur panjang Tahun Baru Imlek 2026 pada periode 13 - 15 Februari. Berdasarkan catatan Polrestabes Bandung
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
Titik genangan terdalam berada di sekitar Halte Jembatan Gantung dengan ketinggian air mencapai 30 centimeter (cm).
Pembangunan taman kecil merupakan langkah awal yang lebih konkret daripada memaksakan proyek taman besar yang seringkali terkendala pembebasan lahan.
Waspada cuaca panas ekstrem di Jakarta! Dinkes DKI ingatkan risiko heatstroke dan dehidrasi. Simak kelompok paling rentan serta tips menjaga kesehatan di tengah suhu tinggi hari ini.
Adapun peresmian taman tersebut juga turut dihadiri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Penyediaan layanan air bersih yang memadai menjadi syarat mendasar jika Jakarta ingin benar-benar bertransformasi menjadi kota global.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan keikusertaan warga dalam mengatasi permasalahan tersebut.
PRESIDEN Prabowo Subianto memanggil Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo,dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia ratas di istana
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved