Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Transportasi jakarta (Trans-Jakarta), hari ini, Selasa (6/8) mengumumkan pengangkatan Mayjen (Purn) Jaswandi sebagai Komisaris Utama.
Pengangkatan Mantan Pandam Jaya yang juga mantan Wadenjen Kopasus itu telah disahkan pemegang saham per 1 Agustus 2019 melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Jakarta.
"Profil Jaswandi sangat dihormati, dapat mengayomi serta memberikan pemantauan serta arahan bagi Direksi dan manajemen untuk melayani warga DKI dengan lebih baik. Kami bersyukur perseroan mendapatkan figur dengan teladan yang sangat baik, " kata Direktur Utama Tran-Jakarta Agung Wicaksono dalam keterangan resmi, Selasa (6/8).
Dalam RUPS tersebut, Trans-Jakarta juga mengangkat Syarifudin dan Beni Edmunandar sebagai komisaris perseroan.
Baca juga: Dishub DKI Pastikan Ganjil-Genap untuk Motor Hoaks
Selain itu, Prasetia Budi dan Yoga Adiwinarto juga diangkat menjadi Dirut baru.
Prasetia Budi sebelumnya bertugas sebagai kepala Divisi Pendukung Operasional PT Trans-Jakarta sementara Yoga Adiwinarto merupakan direktur ITDP (Institute for Transportation & Development Policy) Indonesia.
"Yoga sebelumnya menjabat country director di ITDP yang memiliki jaringan luas secara internasional dan banyak memberikan masukan bagi pembangunan transportasi terintegrasi di Jakarta," kata Agung. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved