Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polisi Pastikan Edaran Ganjil-Genap Merupakan Hoaks

M Iqbal Al Machmudi
06/8/2019 12:54
Polisi Pastikan Edaran Ganjil-Genap Merupakan Hoaks
Kendaraan memasuki kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.(MI/BARY FATHAHILAH)

SEBUAH edaran dengan informasi kebijakan ganjil-genap terbaru di DKI Jakarta beredar. Edaran itumenyebut 29 ruas jalan masuk dalam perluasan ganjil-genap.

Namun, ternyata edaran tersebut bukan edaran yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

"Polri tidak mengeluarkan tentang hal tersebut," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi M Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).

Dalam edaran yang tersebar menyebut sosialisasi ganjil-genap terkait perluasan ini dilakukan sejak 5-31 Agustus 2019. Untuk pemberlakuan dan penindakan dimulai 2 September mendatang.

Sedangkan, waktu pelaksanaan disebut sejak pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00 setiap Senin-Jumat. Terkait hal ini, Direktorat Lalu Lintas menyebut perluasan ganjil-genap dalam edaran itu merupakan hoaks.

Baca juga: Dishub DKI Pastikan Ganjil-Genap untuk Motor Hoaks

"Sampai sekarang soal perluasan kebijakan ganjil-genap di Jakarta masih terus dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait," ujar Nasir.

Senada dengan Polda Metro Jaya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya juga tidak mengeluarkan edaran 2 slide tersebut.

Target perluasan ganjil-genap memang pekan ini diharapkan bisa diumumkan, tapi semuanya masih dikaji. Masih terus digodok kawasan mana saja yang akan terkena perluasan ganjil-genap.

"Tidak ada edaran itu," pungkas Syafrin. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya