Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
SEBUAH edaran dengan informasi kebijakan ganjil-genap terbaru di DKI Jakarta beredar. Edaran itumenyebut 29 ruas jalan masuk dalam perluasan ganjil-genap.
Namun, ternyata edaran tersebut bukan edaran yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
"Polri tidak mengeluarkan tentang hal tersebut," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi M Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).
Dalam edaran yang tersebar menyebut sosialisasi ganjil-genap terkait perluasan ini dilakukan sejak 5-31 Agustus 2019. Untuk pemberlakuan dan penindakan dimulai 2 September mendatang.
Sedangkan, waktu pelaksanaan disebut sejak pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00 setiap Senin-Jumat. Terkait hal ini, Direktorat Lalu Lintas menyebut perluasan ganjil-genap dalam edaran itu merupakan hoaks.
Baca juga: Dishub DKI Pastikan Ganjil-Genap untuk Motor Hoaks
"Sampai sekarang soal perluasan kebijakan ganjil-genap di Jakarta masih terus dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait," ujar Nasir.
Senada dengan Polda Metro Jaya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya juga tidak mengeluarkan edaran 2 slide tersebut.
Target perluasan ganjil-genap memang pekan ini diharapkan bisa diumumkan, tapi semuanya masih dikaji. Masih terus digodok kawasan mana saja yang akan terkena perluasan ganjil-genap.
"Tidak ada edaran itu," pungkas Syafrin. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved