Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
JALUR menuju penambangan galian golongan C di Kelurahan Pondok Petir, Bojongsari, sejak Senin (5/8) tak bisa lagi dilewati truk proyek. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memblokadenya dengan memasang besi yang dicor.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny, menyampaikan ada 19 truk dan dua beko yang disegel sudah dikeluarkan dari tambang dan diserahkan kepada pemiliknya.
“Jika pengelola tambang mencoba masuk dan menerobos serta merusak plang yang terpasang, orang tersebut bisa dikenai pasal tindak pidana perusakan,” kata Lienda.
Pengerukan tanah terjadi di sekitar SDN Pondok Petir 3. Kedalamannya mencapai 2 meter hingga menyebabkan musala dan SDN tersebut nyaris roboh.
Kepala Keasistenan Tim 7 Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Sobirin, memantau jalur yang diblokade. “Heran kenapa Pemerintah Kota Depok baru mencegahnya sekarang,” kata Sobirin. (KG/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved