Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Penjara tidak Menjerakan Otak Bom Sarinah

Basuki Eka Purnama
15/1/2016 10:07
Penjara tidak Menjerakan Otak Bom Sarinah
(ANTARA/M Agung Rajasa)

KAPOLDA Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ada dugaan keterkaitan ledakan bom dan penembakan di kawasan Sarinah, Jakarta, dengan jaringan Islamic State (IS) di Indonesia.

Salah satu tokoh IS yang ada di belakang peristiwa tersebut ialah Muhammad Bahrunna’im Anggih Tamtomo alias Abu Rayyan alias Abu Aisyah. Ia dikenal dengan sapaan Naim.

Pada 2014, kata Tito, Naim meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan cabang IS di Raqqah.

Jejak pidana Naim bisa dilacak lewat putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 7/Pid.Sus/2011/PN.Ska. Ia pernah ditangkap dan dijebloskan dalam penjara.

Berawal dari informasi yang diterima Rully Juanda bersama Rifo Wijayanto dan Maryudi Salempang---ketiganya petugas kepolisian dari Mabes Polri---pada 7 November 2010.

Informasi itu menyebutkan bahwa Naim yang tinggal di Metrodranan, Pasar Kliwon, Surakarta, memiliki sejumlah amunisi. Ia juga diduga terkait jaringan teroris.

Tiga petugas kepolisian yang mengantongi Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penangkapan itu membututi Naim pada 9 November 2010. Tepat pukul 12.00 WIB, bertempat di Jalan Mayor Sunaryo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, tepatnya di depan Beteng Trade Center.

Tiga petugas kepolisian itu menghentikan Naim yang saat itu mengendarai sepeda motor.

Naim dijatuhi hukuman penjara 2,5 tahun. Ternyata, penjara tidak menjerakan Naim. Selepas dari bui, ia hijrah ke Suriah untuk bergabung dengan IS pada 2014. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya