Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLRES Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial AS, 22. yang menyamar sebagai polisi lalu lintas (Polantas) untuk mencuri kendaraan bermotor di tiga pos lantas di kawasan Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan AS bersama kelompoknya menyamar sebagai Polantas untuk memuluskan aksinya mencuri sepeda motor barang bukti tilang di kantor polisi.
Baca juga: Pasar Jaya Siapkan Besek Daging Kurban Pengganti Kantung Plastik
"Kendaraan bermotor yang dicuri merupakan kendaraan bermotor hasil tilang anggota lantas dan ada juga motor dinas milik anggota polisi," kata Argo dalam keterangan resminya, Rabu (31/7).
Menurut Argo, dibantu empat rekannya, masing-masing berinisial MS, SS, RA, dan IA menjalankan aksinya dengan peran berbeda. Bahkan, mereka telah beraksi sejak April 2019.
AS berperan sebagai pengatur rencana pencurian kendaraan bermotor. Saat menjalankan aksinya, dia selalu mengenakan pakaian lengkap polisi lalu lintas untuk mengelabui masyarakat
"Tersangka AS berpakaian satu set lengkap pakaian dinas lantas agar terlihat seolah-olah yang mengambil motor adalah anggota polisi lalu lintas," sebutnya
Argo menjelaskan, dua tersangka lainnya berperan membantu AS. Ada tersangka yang mengawasi lingkungan sekitar agar tidak dicurigai oleh masyarakat.
"Tersangka melakukannya tidak sendirian, namun bersama-sama dengan orang lain," sebutnya.
Dari rekaman CCTV, diketahui ada yang bertugas memindahkan motor-motor yang hendak dicuri ke dalam sebuah mobil lalu membawanya. Saat beraksi, kelompok itu juga menyewa mobil untuk memuluskan aksinya.
"Dalam melakukan tindak pidananya, para tersangka biasanya menggunakan mobil seperti Toyota Fortuner, Honda BRV, dan Toyota Kijang Inova. Mobil tersebut merupakan hasil rental di kawasan Koja," lanjutnya
Tiga lokasi yang sering menjadi lokasi para tersangka, yakni Pos Lantas Mal of Indonesia (MOI), Pos Lantas Permai, dan Pos Lantas Bintang Mas, Ancol.
Baca juga: Anies Klaim Punya Strategi Atasi Polusi Udara Jakarta
Setelah berhasil menjalankan aksinya, motor-motor itu dijual kepada tersangka S dan AK. Saat ini, kedua penadah itu masih berstatus buron.
"Hasil penjualannya dibagi ke tersangka lainnya juga untuk kehidupan sehari-hari," pungkasnya.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu set pakaian dinas polisi lalu lintas, rekaman CCTV di Pos Lantang Bintang Mas, dan juga 17 unit sepeda motor. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved