Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Rekonstruksi 40 Adegan, Ini Fakta Baru Kasus Sabu Nunung

Ferdian Ananda Majni
30/7/2019 15:30
Rekonstruksi 40 Adegan, Ini Fakta Baru Kasus Sabu Nunung
Rekonstruksi pembelian sabu oleh Komedian Nunung.( (Foto: Dok./Istimewa))

PENYIDIK Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggelar reka adegan pembelian sabu pelawak, Tri Retno Prayudati alias Nunung. Dalam rekonstruksi tersebut,  ditemukan sejumlah fakta baru.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, mengatakan proses rekonstruksi dilakukan guna menggali fakta di lapangan dengan keterangan para tersangka dan peran masing-masing tersangka, mulai dari proses pemesanan narkoba hingga ditangkapnya Nunung di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7).

Baca juga: DPRD DKI Belajar soal Pengolahan Sampah dari Surabaya

"Waktu pelaksanaan rekonstruksi kami lalukan siang hari durasi selama 3-4 jam. Pukul 13.00 kita mulai, rekonstruksi terbagi jadi 40 adegan," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/7).

Menurutnya, rekonstruksi diawali dengan adegan pertama sekaligus menjadi fakta baru, pemesanan 2 gram sabu dilakukan tersangka Nunung kepada pemasok Hadi Moheriyanto sehari sebelum dirinya ditangkap atau pada Kamis (18/7).

Polisi mengungkap beberapa fakta lainya, diketahui ajakan suami untuk berhenti mengonsumsi sabu dan melakukan rehabilitasi. Namun, Nunung tidak menuruti dan terjadi kesalahpahaman antara pasangan suami istri tersebut.

"Tapi ada penolakan dari tersangka NN di sini dan sempat terjadi ketidaksepahaman antara keduanya," sebutnya.

Adegan rekonstruksi diakhiri, ditemukan fakta adanya pembuangan barang bukti dua gram sabu ke toilet. Sebelum membuang, Nunung diketahui terlebih dahulu mengunci pintu kamarnya.

"Tersangka NN ini sempat mengunci pintu dan melakukan merusak barbuk dan membuang ke kloset, baru menemui petugas. Di sini ada beberapa adegan," lanjutnya.

Sebelumnya, Nunung ditangkap bersama suaminya di kediaman mereka kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7) lalu. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

"Tertangkapnya NN ini bermula dari penangkapan TB di kawasan Tebet. Kita interogasi yang bersangkutan sehingga bisa mendapatkan informasi bahwa pelaku menyerahkan sekitar 2 gram dari seseorang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Argo menambahkan, Nunung yang diketahui mengonsumsi sabu sejak 20 tahun lalu sempat berhenti. Namun, awal Maret lalu ia kembali tergoda mengunakan sabu.

"Sempat off, ngak gunakan lagi dan kemudian Maret ini dia mulai lagi menghubungi TB untuk mencari barang untuk digunakan," lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, Nunung mengaku mengunakan sabu untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan stamina selama bekerja. Pasalnya, ia kerap kewalahan menerima pekerjaan mulai dari syuting sinetron hingga agenda lainnya.

"Karena umur dan daya tahan tubuh, dia tiap hari gunakan karena main sinetron dan kegiatan lain," paparnya.

Meskipun demikian, suami Nunung JJ kerap mengingatkannya untuk berhenti mengunakan barang haram tersebut. Namun, Nunung tidak menghiraukan ajakan suami hingga tertangkap polisi.

Baca juga: Anies Sarankan Daging Kurban Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

"Berkali kali diingatkan untuk berhenti gunakan sabu tetapi dari tersangka NN tidak mau mendengarkan dari pada saran suaminya dan tetap saja dia tiap hari gunakan itu," pungkasnya.

Nunung dan suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 127 dan Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya