Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PEDAGANG Pasar Rumput akan segera pindah ke bangunan Pasar Rumput yang baru saja selesai dibangun. Rencananya para pedagang akan pindah dari tempat penampungan sementara (TPS) ke gedung pasar awal bulan depan.
Sebelumnya, bangunan Pasar Rumput yang ada di Jakarta Selatan direhabilitasi total oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) pada 2016 lalu dengan nilai proyek pembangunan sebesar Rp961,3 miliar.
Anggaran yang sangat besar itu digelontorkan tidak hanya untuk membangun ulang pasar melainkan juga membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di atas bangunan pasar.
Pembangunan pasar sekaligus rusunawa ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat guna menghadirkan hunian terjangkau di tengah kota Jakarta bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga: Rumah tanpa DP Diminati Banyak Warga
"Rencananya 1 Agusus ini TPS akan dibongkar dan pedagang sudah dapat izin dari PUPR dan Pemprov DKI untuk masuk," kata Kepala Humas Perumda Pasar Jaya Armanda Dita Ginanjar dihubungi, Senin (29/7).
Ada 939 pedagang yang akan menempati 1.510 kios di bangunan pasar yang baru. Sementara untuk hunian, ada sebanyak 1.984 unit hunian dalam 25 lantai rusun yang juga siap dihuni.
Menurut Armanda atau yang karib disapa Manda, setelah pedagang beraktivitas akan dikenakan biaya pengelolaan pasar (BPP) yang terdiri dari biaya listrik dan air..
"Besaran BPP dimaksud nanti akan kita sosialisasikan kepada para pedagangan setelah pedagang masuk ke bangunan baru," ungkapnya.
Bangunan Pasar Rumput termasuk dengan rusunawa akan sepenuhnya dikelola oleh Perumda Pasar Jaya setelah nanti asetnya diserahterimakan oleh Kemen PUPR.
Perumda Pasar Jaya akan memberlakukan hak pakai atas tempat usaha kepada para pedagang. Berlakunya hak pakai tersebut maka para pedagang akan dikenakan biaya pembelian hak pakai terhadap tempat usaha dimaksud.
"Ada pun besaran nilai jual tempat usaha pasar rumput akan di didiskusikan lebih lanjut dengan para pedagang setelah aset bangunan pasar rumput diserahterimakan," tegasnya.
Sementara itu, sebelum adanya keputusan terkait pembelian hak pakai dan BPP, para pedagang belum akan ditagihkan biaya apa pun. Di sisi lain, terkait hunian rusunawa seperti biaya sewa, kriteria warga yang bisa mendapatkan hunian, hingga waktu pendaftaran masih dibahas oleh Perumda Pasar Jaya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved