Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polisi Masih Buru Pemasok Sabu ke Komedian Nunung

Antara
20/7/2019 15:52
Polisi Masih Buru Pemasok Sabu ke Komedian Nunung
Nunung ditangkap karena narkoba.(Ist.)

KASUBDIT 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, menyebutkan meski pemasok narkotika bagi pasangan Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran, telah ditangkap, yakni Hadi alias Hery, pihak kepolisian masih mengejar pelaku lain, yakni E yang merupakan pemasok barang haram tersebut bagi Hadi.   

"Saat ini tim sedang melakukan pengembangan ke DPO E dan kemungkinan tersangka lainnya," ujar Calvijn, Sabtu (20/7).    

Baca juga: Putra Nunung Ditolak Saat Menjenguk Sang Ibu

Adapun penangkapan Nunung dan July, bermula dari pihak kepolisian yang mendapat informasi bahwa rumah pasangan tersebut di Jalan Tebet Timur III, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika, memantau kediaman Nunung.    

Dan pada Jumat (19/7) pukul 12:30 WIB, dilakukan penangkapan pada Hadi di depan kediaman Nunung dengan barang bukti satu ponsel dan uang senilai Rp3,7 juta.    

"Hasil introgasi, Hadi akan menyerahkan narkoba pesanan tersangka Nunung di depan rumahnya. Hadi memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," ujar Calvijn.   

Berangkat dari hasil interogasi tersebut, pada pukul 13:15 WIB petugas akhirnya melakukan penggeledahan di rumah komedian kondang tersebut, ditemukan berbagai barang bukti yang meyakinkan.    

Adapun barang bukti tersebut adalah satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol plastik untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, sebuah korek api gas dan empat unit ponsel.    

Calvijn mengatakan dari hasil interogasi Nunung dan suaminya, narkotika jenis sabu tersebut dibeli seharga Rp1,3 juta per satu gram.    

"Adapun 0,36 gram sabu yang ditemukan adalah sisa pakai pasangan tersebut dari tersangka Hadi dari tiga hari sebelumnya
sebanyak dua gram," ucapnya.    

Dalam transaksi kali ini, Nunung memesan sebanyak dua gram sabu, namun barang haram tersebut sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi. "Tersangka Nunung telah menyerahkan uang pembayaran sabu sebesar Rp3,7 juta pada Hadi di mana sebelumnya masih hutang Rp1,1 juta," pungkasnya.

Baca juga: Putra Nunung Syok atas Penggrebekan Ibunya

Untuk diketahui, pada Jumat (19/7) kemarin, Nunung ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama suaminya, July Jan Sambiran, dan satu orang pemasok narkotika, Hadi Moheriyanto, selepas bertransaksi di rumah Nunung.

Dari pengakuannya pada pihak kepolisian, Nunung dan July, memakai sabu sejak lima bulan ke belakang dengan alasan untuk menambah tenaga. (Ant/OL-6)  



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya