Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMEDIAN Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama suaminya di kediamannya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Jumat, (19/7) pukul 13:15.
Pelawak berusia 55 tahun itu ditangkap karena narkoba jenis sabu.
"Diamankan satu klip sabu 0.36 gram, hasil tes urin positif narkotika," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (19/7).
Baca juga: Nunung Diciduk Polisi Terkait Konsumsi Sabu
Argo melanjutkan, Nunung diamankan bersama suami dan satu orang lainnya, Hadi Moheriyanto alias Hery, selain July Jan Sambiran (suami Nunung). Petugas pun mengamankan barang bukti selain sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu alat bong, potongan pecahan pipet kaca, dan korek api gas. Di TKP lain, jalan Tebet Timur III I, juga diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Nokia dan uang Rp3,7 juta sebagai hasil penjualan sabu.
Hasil interogasi pada Nunung dan suami, sabu dibeli dari Hery seharga Rp1,3 juta/gram. 0,36 gram yang menjadi barang bukti merupakan sabu sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu dari Hery sebanyak 2 gram.
Nunung telah menyerahkan uang pembayaran sabu Rp3,7 juta kepada Hery yang sebelumnya masih hutang Rp1,1 juta. July dan Nunung pun mengambil sabu dari Hery sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan. Keterangan dari Humas Polda Metro Jaya dari pemeriksaan juga menyebutkan, July dan Nunung mengakui telah memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved