Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Politisi Demokrat Laporkan Rian Ernest Tebar Hate Speech

Antara
18/7/2019 14:07
Politisi Demokrat Laporkan Rian Ernest Tebar Hate Speech
Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Rian Ernest(MI/Adam Dwi)

KETUA Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman melaporkan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Rian Ernest ke Polda Metro Jaya.

Taufiq menyebut laporan tersebut dilakukan lantaran Rian Ernest menyebut adanya dugaan potensi jual beli jabatan dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, dianggap telah merugikannya.    

"Kedatangan saya siang ini ke Polda Metro Jaya ingin melaporkan atas apa yang sudah terjadi yang saya anggap itu merugikan diri saya," kata Taufiq di Polda Metro Jaya, Kamis (18/7).        

Taufiq mengaku melaporkan Rian Ernest ke Polda Metro jaya atas dugaan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong dan tidak pidana ujaran kebencian atau hate speech. "Lebih lanjut infonya nanti, saya ke lapor dulu," katanya.   

Baca juga: Nama Adhyaksa Dault Mencuat sebagai Cawagub DKI

Sebelumnya, Rian Ernest mengungkap adanya potensi praktik jual beli jabatan bermodus suap uang daftar hadir rapat. Modus ini menyangkut pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah ditinggal Sandiaga Salahudin Uno sejak 27 Agustus 2018. "Ya standar artinya begini modusnya, pokoknya untuk datang di kuorum, untuk datang duduk itu ada uangnya. Jadi nanti siapapun ini bisa atur apakah paripurna mau jadi, menyetujui atau menolak, terserah yang mengatur ini semua. Siapa yang mau ikut diatur ada uangnya. Kebayang ya? Dan satu kursi ratusan juta. Tapi ini masih rumor ya, sekali lagi saya sampaikan," kata Rian Ernest dalam konferensi pers di DPP PSI, Jakarta, pada Senin (15/7).    

Rian menceritakan potensi ini didengarnya dari elite politik di lingkup DKI Jakarta. PSI disebutnya ikut menyebarluaskan isu itu agar masyarakat, terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) waspada terhadap potensi-potensi semacam ini.  (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya