Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polri Sebut Info Ganjil Genap Roda Dua Hoaks

M. Iqbal Al Machmudi
12/7/2019 21:45
Polri Sebut Info Ganjil Genap Roda Dua Hoaks
Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di JPO Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7)(MI/Pius Erlangga)

POLDA Metro Jaya memastikan hoaks atas informasi oenerapan sistem ganjil-genap bagi pemotor. Bantahan disampaikan kepolisian karena informasi tersebut menjadi viral di media sosial.
"Tidak tahu itu sumber dari mana. Tanya yang kasih info aja," ujar Kepala sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).

Ia memastikan bahwa kepolisian belum akan menerapkan sistem tersebut bagi roda dua pada Agustus seperti yang tersebar di media sosial. Nasir mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah memercayai informasi di media sosial. Masyarakat, tandasnya, harus lebih pintar dalam menyaring semua informasi.

"Kami menghimbau masyarakat agar tidak langsung memercayai berita yang beredar di Whatsapp begitu saja karena berita itu belum tentu benar," tutupnya.

Baca juga: Di Depok, Parkir Mobil di Jalan Pemukiman Didenda Rp20 Juta

Berikut bunyi lengkap pesan yang merupakan hoaks tersebut :

Berikut bunyi lengkap pesan yang merupakan hoaks tersebut : Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7). Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. "Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain. direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG *Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem* (15 jam). (OL-8).

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya