Polisi Bekuk Jaringan Penyelundup Ganja

SM/J-2
09/7/2019 02:40
Polisi Bekuk Jaringan Penyelundup Ganja
Penyelundupan ganja.(Ilustrasi/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Polres Metro Tangerang menangkap dua tersangka dari jaringan penyelundup narkotika jenis ganja, yakni RD, 20, dan AF, 25, di daerah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka kerap menyelundupkan ganja dari Lampung ke Jakarta.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Komisaris Abdul Karim, kemarin, penangkapan RD dan AF pada Minggu (30/6) berawal dari informasi bahwa di wilayah Sepong, Tangerang, akan terjadi transaksi ganja secara besar-besaran.

"Setelah dilakukan pemantauan, petugas mencurigai salah seorang yang berciri-ciri sama dengan informasi yang diperoleh dan petugas membuntuti salah seorang itu hingga ke daerah Ciseeng, Bogor, Jawa Barat," kata Kapolres.

RD ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Cibogo RT 02/03, Kelurahan Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, beserta tiga paket jenis ganja dengan berat 2,818 kg. Dari pengakuan RD, kata Kapolres, petugas mengembangkan ke rumah AF di wilayah yang sama. Petugas menyita lima paket ganja sebanyak 5,194 kg dari AF. (SM/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya