Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, melantik 15 pejabat eselon 2 pada hari ini di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Pelantikan ini sekaligus mengisi jabatan-jabatan kepala maupun Wakil Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sebelumnya diisi oleh pejabat pelaksana tugas. Anies pun berpesan agar para pejabat yang dilantik fokus mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Laksanakan RPJMD. Jadi pemimpin jangan hanya jadi pejabat. Kalau peminmpin itu artinya diteladani, diikuti. Kalau pejabat, artinya tanda tangan punya wewenang," tegasnya, Senin (8/7).
Baca juga: Anies Kembali Lantik Pejabat yang Dicopot BTP
Anies menegaskan pihaknya telah transparan dalam segala proses seleksi pejabat eselon 2. Ia juga telah melibatkan pihak terkait seperti Komite Aparatur Sipil Negaran (KASN) dalam proses seleksi.
"Iya semuanya dilibatkan. Dari dulu juga kami melibatkan. Makanya cukup unik kalau tahu ada teguran. Kita mengikuti semua yang ada," tegasnya.
Lima belas pejabat eselon 2 yang dilantik yakni Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Pujiono, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Maria Qibtya, Kepala Bakesbangpol Taufan Bakri, Kepala Dinas Sumber Daya Air Juaini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Andono Warih, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata) Heru Hermawanto, Kepala Biro Penataan Kota dan LH Afan Adriansyah Idris, Kepala Biro Perekonomian Mochamad Abbas, dan Kepala Biro Administrasi Sekretaris Daerah Lutfi Arifin.
Ada pula pejabat lainnya yang dilantik yakni Dirut RSUD Pasar Rebo Isnindyarti, Dirut RSUD Cengkareng Bambang Suheri, Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Yuandi Bayak Miko, Wakadis Pendidikan Syaefuloh Hidayat, dan Sekretaris Kota Jakarta Selatan Bidang Perekonomian Munjirin. (OL-6)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
MENYAMBUT HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia, DPRD DKI Jakarta menggelar jalan sehat dan kopi pagi pada, Minggu (10/8).
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota. D sisi lain, inovasi pun perlu kajian matang agar tidak mandek di tengah jalan.
Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved