Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SEMPAT viral di media sosial, akhirnya kurang dari 1X24 jam, Polisi Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama dengan unit Reskrim polsek Tanjung Duren dibawah pimpinan kanit reskrim akp Rensa menggulung empat komplotan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Dukuh, Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Kejadian yang menimpa korban ibu rumah tangga itu terjadi Rabu (3/7) sekira pukul 07:00 WIB. Pelaku ditangkap keesokan harinya Kamis (4/7) pukul 01:30 dini hari.
Empat tersangka yang diamankan antaranya TI 39 (Pelaku utama), DI 34 (Penadah), MN 23 (Penadah), EN 42 (Penadah). Pelaku utama komplotan tersebut TI terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
Kasat Reskrim AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, polisi meringkus empat komplotan pencurian dengan kekerasan, satu diantaranya yang merupakan pelaku utama ditembak hingga karena melawan, sedangkan tiga tersangka lainnya merupakan penadah hasil barang curian.
"Pelaku TA saat kami tangkap, dia mencoba melawan petugas sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur," kata AKBP Edy, Kamis (4/7).
Edy mengungkapkan kronologi kejadian. Menurutnya, saat itu pelaku TA berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor dengan maksud untuk melakukan kejahatan (jambret), untuk itu nomor polisi sepeda motornya ditutup dengan daun agar nomor polisinya tidak terlihat.
"Dengan menggunakan sepeda motor miliknya, pelaku berhasil mengambil paksa kalung dari seorang ibu yang dikenakan di lehernya pada saat menggendong bayi," ungkapnya.
Sementara Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menambahkan, setelah berhasil melakukan aksinya pelaku menjual kalung tersebut ke tersangka DI yang beralamat di Pasar Jaya Ciputat dengan harga Rp1,9 juta
"Tersangka TA ini sudah sering menjual hasil kejahatannya kepada DI," tambahnya.
Kemudian tersangka (DI) menjual lagi ke tersangka MN untuk selanjutnya kalung tersebut dilebur menjadi lempengan emas batangan.
"Setelahnya MN menyerahkan emas batangan tersebut kepada EN, yang mana emas batangan tersebut akan dibentuk lagi menjadi berbagai macam perhiasan emas dan dijual kembali," sebutnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved