Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Terkait Kisruh PPDB, 2 Pejabat Dinas Dicopot

Kisar Rajaguguk
03/7/2019 15:00
Terkait Kisruh PPDB, 2 Pejabat Dinas Dicopot
Demo PPDB Jabar(MI/budi mulia setiawan)

DUA pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat dicopot oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Keduanya, yakni Dadang Ruchyat yang sebelumnya menjabat Kepala Cabang Dinas Wilayah II pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat, dan Herry Pancila yang sebelumnya menjabat Kepala Cabang Dinas Wilayah III pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat.

Sebagai pengganti mereka, Ridwan melantik Aang Kustaman dengan jabatan Kepala Cabang Dinas Wilayah II yang membawahi Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Bogor Kota dan Casmadi menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III yang membawahi Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

Baca juga: El Nino Tingkatkan Pencemaran Udara di Jakarta

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, alasan pencopotan Dadang Ruchyat dan Herry Pansila lantaran kekisruhan sistem zonasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2019 membuat banyak calon siswa tidak tertampung masuk Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Depok, Kabupaten Bogor, Bogor Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok.

Herry Pansila pada era pemerintahan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail 2006-2011 dan 2011-2016 pernah menjabat sebagai Ajudan Wali Kota, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat wilayah II.

Kepala SMA Negeri 9 Kota Depok, Dede Agus, saat dimintai konfirmasinya menjelaskan Dadang dan Herry digeser pada Senin (1/7). Menurut Dede, Dadang digeser ke Dinas Pertanian Provinsi Jawa barat. Sedangkan, Herry digeser ke Kantor Cabang Dinas Wilayah XIII yang membawahi Kabupaten Pangandaraan Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar.

Di kesempatan terpisah, eks Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat wilayah II, Dadang Ruchyat, mengaku siap untuk ditempatkan dimana saja.

“Jabatan itu amanah dan setiap aparatur sipil negara harus siap kapan saja ditugaskan. karena aparatur sipil negara (ASN) memang harus seperti itu. Tentu banyak kesalahan dan kekhilafan selama saya memimpin di Kantor Cabang Dinas (KCD II), saya sampaikan ucapan permohonan maaf atas semua kekurangan saya,” ucapnya, Rabu (3/7).

Dalam penelusuran Media Indonesia, hingga saat ini masih terjadi kekisruhan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Depok. Kisruhnya PPDB membuat banyak calon siswa tidak tertampung masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Depok.

Di Kota Depok, sejumlah orang tua kecewa anaknya tersingkir dari sekolah terdekat karena banyak siswa yang masuk melalui surat rekomendasi pejabat APBD dan pejabat non-APBD .

“Kondisi inilah, yang membuat banyak orang tua di Kota Depok resah karena anak-anak mereka belum jelas masuk SMA/SMK negeri mana. Mereka hanya berharap pada pelaksanaan aturan Mendikbud yang menyatakan bahwa sekolah negeri harus mengakomodir siswa berdasarkan zonasi kampung,“ keluh Resti di SMA Negeri 2 Kota Depok.

Baca juga: Jipfest Digelar di Jakarta

Di kesempatan terpisah, Kepala Keahlian Tim 7 Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Sobirin, mengapresiasi Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil, yang bertindak cepat terhadap anak buah.

Ia mengharapkan pencopotan Kepala Cabang Dinas Provinsi Jawa barat wilayah II dan III ke depan menjadi perbaikan tata kelola pendidik. “Terutama dalam hal perlaksanaan PPDB SMA/SMK supaya tertib, bebas pungutan liar (pungli) tidak ada jual kursi dan siswa titipan," tandas Sobirin. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya