Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Waspada Modus Baru Pembobolan Uang di Mesin ATM

M. Iqbal Al Machmudi
28/6/2019 18:35
Waspada Modus Baru Pembobolan Uang di Mesin ATM
Mesin ATM(MI/Rommy Pujianto)

POLISI berhasil menangkap pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang menggunakan modus baru, yakni dengan memanfaatkan peralatan canggih.

Pembobol ATM tersebut ada lima orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni F alias Fredy, 32; B alias Bokir, 49; DF alias Adi, 29; TH alias Dado, 35; dan RY alias Nada, 24.

Baca juga: Dinas Dukcapil Catat 35 Ribu Pendatang Baru Masuk Ke Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan kelompok pembobol ATM itu beraksi dengan mematikan aliran listrik. Cara ini, kata Argo, terbilang baru. Setelah itu, komplotan itu juga menggunakan alat yang cukup canggih yakni remote yang terhubung dengan steker listrik.

"Mereka memutus aliran listrik pada mesin ATM itu. Kemudian baru mereka membobol mesin ATM itu," kata Argo Yuwono di PMJ, Jumat (28/6).

Dengan hanya menekan tombol pada remote itu, para pelaku bisa mematikan aliras listrik dan membobol mesin ATM dengan bebas.

"Jadi, pelaku ini menggunakan remote. Ketika mesin ATM menyala dan hendak mengeluarkan uang, pelaku mematikan aliran listrik yang bertujuan agar saldo dalam ATM pelaku tidak berkurang dan aksinya itu tidak terdeteksi," jelasnya.

Para pelaku juga bisa berulang kali melakukan modus serupa di ATM yang sama dengan pengambilan sesuai dengan limit kartu ATM tersangka. "Bisa berulangkali dengan ATM yang sama atau pindah-pindah tempat juga. Itu semua tergantung dari limit dan pelaku," tandasnya.

Pihak berwenang berhasil menangkap para pelaku aksi pada Rabu (26/6) di daerah Tangerang. Kelima pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara 7 tahun. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya