Setahun, Sabu Diproduksi di Kompleks Perumahan

(Fer/J-3)
25/6/2019 04:15
Setahun, Sabu Diproduksi di Kompleks Perumahan
Personil Satuan Narkoba Polres Metro Jakarat Barat menunjukkan barang bukti di rumah produksi ekstasi di Perumahan Sentra Pondok Rajeg( ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

SEJAK dua bulan lalu, Ajun Komisaris Besar Erick Frendiz dan anak buahnya harus bergantian mengendap-endap di depan sebuah rumah di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat. Dari sejumlah sumber dan penyelidikan, rumah itu diduga digunakan sebagai pabrik pembuat sabu.

“Rumah itu dijadikan pabrik sabu sejak 2018. Saat kami memutuskan untuk menggerebek, kami mendapati MS, 42, tengah meracik sabu di salah satu ruangan yang dijadikan laboratorium pembuat sabu,” ungkap Erick, Senin (24/6).

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi menambahkan dalam pemeriksaan, MS, 42, mengaku sebagai peracik sabu. Penyidik masih mengembangkan pemilik rumah dan jaringan besar di belakang pabrik sabu ini.

“Selain menangkap peracik sabu, kami juga menyita alat pembuat sabu atau prekursor dan bahan-bahan yang hendak dijadikan sabu,” tambahnya.

Pelacakan rumah yang dijadikan pabrik narkoba sebelumnya juga dilakukan Polres Metro Jakarta Barat di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, dan Bogor. (Fer/J-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya