Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEORANG pemuda ditangkap di depan gedung SMA Negeri 2 Kota Bekasi Jalan Ciremai Raya, Kota Bekasi Jumat (14/6). Rachmad, 23, ditangkap karena berusaha sembunyikan satu paket ganja di dalam helm yang digunakannya.
“Warga banyak yang lapor di sana sering terjadi transaksi narkotika,” ungkap Kasubag Humas Polres Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu (19/6).
Baca juga: Warga Bekasi Keluhkan PPDB Tingkat SMP
Penangkapan yang berawal dari laporan masyarakat langsung diobservasi oleh petugas. Saat informasi identitas pelaku lengkap, petugas langsung mengikuti pergerakan dan menggeledah rumah pelaku.
“Anggota langsung melakukan penggeledahan kepada tersangka, didapatkan satu paket ganja yang disimpan di dalam helm dipakainya,” tandasnya.
Adapun, barang bukti yang berhasil disita adalah satu bungkus kertas putih berisi ganja seberat 4,00 gram. Diduga satu paket ganja tersebut akan diberikan kepada pembeli yang sudah janjian dengan pelaku di TKP.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengetahui asal pelaku bisa mendapatkan narkotika tersebut,” kata dia.
Akibat perbutannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved