Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
PEMERINTAH Kota Bekasi meniadakan operasi yustisi meskipun prediksi penambahan penduduk arus balik mudik mencapai 100 ribu jiwa. Kepala Bidang Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi Nardi, Jumat (14/6), menyatakan operasi yustisi ditiadakan karena ketidaan anggaran. "Kas daerah masih belum stabil akibat imbas defisit tahun lalu. Itulah sebabnya kami tidak menggelar operasi yustisi yang biasa dilakukan setiap usai Lebaran," papar Nardi.
Kota Bekasi menjadi salah satu tujuan pendatang setiap tahunnya. Sesuai Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2015, pendatang yang menginap selama tujuh hari lamanya, wajib melapor ke pengurus RT/RW setempat. Jika kunjungan diperpanjang lebih dari sepekan harus dilaporkan ke kantor kelurahan. Di situ pendatang baru harus membuat surat keterangan tempat tinggal sementara (SKTTS) yang berlalu selama enam bulan dan bisa diperpanjang.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan, pihaknya tidak melarang pendatang baru. Hanya saja, mereka yang ingin menjadi warga Kota Bekasi wajib memiliki keahlian. (Gan/J-1)
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved