Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Kota Bekasi meniadakan operasi yustisi meskipun prediksi penambahan penduduk arus balik mudik mencapai 100 ribu jiwa. Kepala Bidang Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi Nardi, Jumat (14/6), menyatakan operasi yustisi ditiadakan karena ketidaan anggaran. "Kas daerah masih belum stabil akibat imbas defisit tahun lalu. Itulah sebabnya kami tidak menggelar operasi yustisi yang biasa dilakukan setiap usai Lebaran," papar Nardi.
Kota Bekasi menjadi salah satu tujuan pendatang setiap tahunnya. Sesuai Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2015, pendatang yang menginap selama tujuh hari lamanya, wajib melapor ke pengurus RT/RW setempat. Jika kunjungan diperpanjang lebih dari sepekan harus dilaporkan ke kantor kelurahan. Di situ pendatang baru harus membuat surat keterangan tempat tinggal sementara (SKTTS) yang berlalu selama enam bulan dan bisa diperpanjang.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan, pihaknya tidak melarang pendatang baru. Hanya saja, mereka yang ingin menjadi warga Kota Bekasi wajib memiliki keahlian. (Gan/J-1)
Anies tak mau menutup Jakarta dari siapapun namun pendatang sebaiknya memiliki keahlian dan pengalaman bekerja
Operasi yustisi penting dilakukan untuk mengetahui potensi pertambahan penduduk Jakarta.
Sebabnya, pendatang dari luar DKI terus datang setiap saat dan tidak hanya saat momen setelah Hari Raya Idul Fitri.
Para pendatang hendaknya memiliki keterampilan untuk bekerja.
Anies Baswedan tanggapi santai prediksi ada puluhan ribu pendatang ke Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved