Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta me-ngucurkan dana sebesar Rp14 miliar untuk menyewa kendaraan mudik. Berita tersebut mendapat sorotan dan viral di media sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengakui adanya dana penyelenggaraan Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2019 sebesar Rp14 miliar.
Sigit memerinci penggunaan anggaran itu ialah untuk menyewa 594 armada bus mudik dan balik sekitar Rp11,4 miliar. Selain itu, biaya sewa 36 truk pengangkut motor arus mudik dan 26 truk arus balik.
“Kemudian biaya pajak, pengawasan, pelaksanaan, dan pengelolaan acara,” papar Sigit di Jakarta, Minggu (9/6).
Pemprov DKI dituding menggunakan anggaran secara tak wajar karena biaya per unit menghabiskan dana Rp29 juta bahkan dengan tujuan Ciamis, Tasikmalaya, dan Kuningan, yang semuanya berada di wilayah Jawa Barat atau masih berbatasan dengan Jakarta.
“Harga sewa bus tidak sama dan jangan dipukul rata untuk semua tujuan. Besarannya berbeda-beda sesuai kota tujuan. Tentu harga sewa ke Ciamis tidak sebesar harga sewa bus ke Yogyakarta dan harga ke Yogyakarta tidak sama dengan harga ke Jombang dan seterusnya,” jelas Sigit.
Menurutnya, sewa rata-rata per bus Rp19,3 juta. Satu bus berkapasitas 54 orang. Karena itulah, penghitungan anggaran per orang bukan senilai Rp800 ribu seperti yang disorot, melainkan Rp358.000 per orang.
Selain itu, lanjutnya, kontrak dengan mitra operator baik bus maupun truk merupakan kontrak harga satuan. Artinya, pembayaran sesuai jumlah bus dan truk yang dipakai.
“Pemprov DKI tidak membayar unit kendaraan yang tidak dipakai. Saat ini kami belum membayar mengingat kegiatan arus balik masih berjalan,” imbuh Sigit. (Ssr/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved