Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai tahun ini tidak akan lagi melakukan Operasi Bina Kependudukan. Tapi pemprov pascalebaran akan melakukan Pelayanan Bina Kependudukan (Binduk).
“Oh, diganti nama sandi operasinya. Tahun sebelumnya, disebut Operasi Bina Kependudukan sekarang menjadi Pelayanan Bina Kependudukan,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/5).
Baca juga: Pembangunan MRT Fase II Dimulai
Menurut Anies, perbedaannya, semua dikerjakan seperti tahun lalu, namun tidak ada operasi kependudukan, melainkan Pemprov DKI telah meminta pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mencatat bila ada warga baru yang datang ke Jakarta.
“Bila ada warga baru untuk dicatat, lapor dan dicatat administrasi kependudukannya. Maka kita tahu, siapa saja yang berada di Jakarta,” ujar Anies.
Dia mengingatkan, tiga syarat penting harus dimiliki warga daerah yang ingin datang ke Jakarta, yakni harus membawa surat administrasi kependudukan, punya kartu BPJS Kesehatan karena Pemprov DKI tidak bisa meng-cover biaya kesehatan untuk penduduk di luar DKI, serta memiliki pengalaman dan keterampilan sehingga dapat bekerja dengan baik di Jakarta.
“Di sini namanya pasar tenaga kerja. Itu tergantung pada sumber supply dan demand. Jadi kalau tidak ada demandnya, ya pasti enggak akan ke sini juga. Artinya masih ada peluang kerja,” ujar Anies.
Seperti diketahui, selama era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, hingga Gubernur DKI, Fauzi Bowo, untuk mengendalikan urbanisasi di Jakarta, Pemprov DKI selalu menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) setelah 14 hari Lebaran.
Namun pada tahun 2013, pada era kepemimpinan Gubernur DKI, Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat, program penertiban pendatang baru diganti menjadi Operasi Bina Kependudukan (Binduk).
Jika pada setiap tahunnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta selalu menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) untuk mengantisipasi membeludaknya pendatang baru, mulai tahun 2013 tidak ada lagi OYK.
Dalam OYK, ada hakim dan polisi serta sidang di tempat. Jadi ada penindakan dan sanksi dendanya. Sedangkan operasi biduk, Dinas Dukcapil DKI hanya melakukan sosialisasi supaya masyarakat menaati administrasi kependudukan. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved