Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
POLRES Jakarta Selatan berencana membentuk satuan tugas (satgas) rumah kosong untuk mengantisipasi tindakan pencurian isi rumah yang ditinggalkan oleh pemilik saat mudik Lebaran 2019.
Apalagi, menurut Indra, pada masa libur Lebaran rawan terjadi tindak kejahatan karena banyaknya rumah yang ditinggal mudik pemiliknya.
Baca juga: Maksimal 6 Bulan ke Depan DKI sudah Punya Wagub
"Ini sudah kita bicarakan di internal dan beberapa pihak. Seperti yang dilakukan tahun lalu membentuk satgas rumah kosong," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar saat ditemui di Pancoran, Jakarta, Jumat (17/5).
Pihak kepolisian, menurut Indra Jafar, akan bekerja sama dengan satuan pengamanan (satpam) di lingkungan komplek perumahan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan terhadap rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya.
Selain itu, satgas rumah kosong juga aktif mengimbau kepada ketua RT dan RW di masing-masing lingkungan perumahan demi terciptanya kondisi keamanan yang kondusif saat libur Lebaran.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Tertibkan PKL di Bulan Ramadan
Dia juga berpesan kepada masyarakat yang ingin meninggalkan rumah untuk pergi mudik agar melaporkan ke ketua RT/RW di lingkungannya atau menitipkan kepada tetangga.
"Kita juga mengimbau kepada ketua RT dan RW agar warga yang meninggalkan rumah saat mudik untuk melaporkan, termasuk kepada tetangga sehingga bisa dimonitor dan kita bisa melakukan antisipasi," pungkasnya. (Ant/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved