Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Tarif MRT Jakarta Resmi, Animo Masyarat Masih Tinggi

Selamat Saragih
13/5/2019 16:58
Tarif MRT Jakarta Resmi, Animo Masyarat Masih Tinggi
Rangkaian kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus-Bundaran HI melintas di Stasiun Fatmawati, Jakarta, hari ini.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MULAI hari ini (Senin, 13/5), PT MRT Jakarta berlakukan tarif normal (resmi), namun animo penumpang tetap tinggi. Sebelumnya mendapat potongan harga sebesar 50 persen sejak dioperasikan untuk umum pada Maret lalu.

Diberlakukannya tarif normal ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 34/2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan atau Light Rapid Transit, kata Direktur Utama (Dirut) PT MRT Jakarta, William P Sabandar, di Jakarta, Senin (13/5).

PT MRT Jakarta menetapkan tarif resmi minimal Rp3.000 dan maksimal Rp14.000 per orang. Tarif maksimal ini dari Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Lebak Bulus. Namun khusus dengan tarif minimal untuk jarak terdekat seperti Stasiun Bundaran HI menuju Stasiun Dukuh Atas.

Baca juga: Tarif Normal MRT Jakarta Dinilai Masih Wajar

Meski tarif MRT normal, lanjut William, namun tidak menyurutkan niat warga Ibu Kota untuk beralih dari transportasi kendaraan pribadi ke transportasi massal umum ini.

Hal itu bisa terjadi di lapangan, menurut William, karena ketepatan waktu pengoperasian MRT selama April mencapai sekitar 90 persen dan terintegrasinya antara MRT dengan bus Transjakarta.

Kedua hal itu membuat masyarakat semakin banyak beralih ke MRT angkutan umum massal berbasis rel. Hal ini positif sesuai tujuan dan harapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar penumpang mobil pribadi beralih ke angkutan massal Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.

"Kebijakan perpanjangan diskon 50 persen tarif MRT berakhir pada Minggu (12/5)," lanjut William.

Untuk itu, kata William, PT MRT Jakarta sudah menyiapkan langkah untuk menjaga ridership (jumlah penumpang) agar tetap stabil atau meningkat.

Menurut William, untuk menjaga ridership setelah tarif MRT Jakarta kembali normal menjadi Rp3.000 jarak minimal hingga Rp 14.000 jarak maksimal per orang, maka pihaknya mengambil beberapa langkah dan telah dilakukan perusahaan yang dipimpinnya.

MRT Jakarta akan menambah interkoneksi dengan Transjakarta. Bila dulu hanya tiga, kini sudah lima stasiun MRT Jakarta yang terintegrasi dengan bus Transjakarta.

“Integrasi kita lakukan berdasarkan Pergub Nomor 79 tahun 2019. Dinas Perhubungan DKI menetapkan trayek layanan bus Transjakarta yang terintegrasi dengan layanan kereta MRT Jakarta,” kata William. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya