Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KARO Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistyo Pudjo mendatangi Polres Jakarta Barat untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Metro Jakbar menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Myanmar dan Amerika Serikat (AS).
“Ini hal langka yang diraih Polres Metro Jakarta Barat yang telah berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sindikat internasional dari AS dan berhasil menggagalkan 148 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dalam waktu satu bulan,” kata Sulistyo didampingi Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi, kemarin.
Polres Jakbar dalam satu bulan ini telah menyita 148 kg sabu. Sabu itu terdiri atas 120 kg asal Myanmar, 16 kg dari AS di Indonesia, dan 12 kg sabu di AS yang akan dikirim ke Indonesia.
Sulistyo menyebut, keberhasilan itu sebagai bukti nyata Polres Jakbar konsisten dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Apresiasi serupa dilontarkan anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Menurut politikus muda Partai NasDem itu, jaringan narkoba internasional tidak pernah berhenti berusaha merusak bangsa. Mereka, kata Sahroni, konsisten menyuplai narkoba ke Tanah Air, khususnya Jakarta sebagai ibu kota negara sekaligus pasar terbesar narkoba.
“Bayangkan jika barang-barang haram tersebut tidak mampu dicegah penegak hukum kita? Apa yang dilakukan Polres Jakarta Barat adalah capaian yang harus kita sambut dengan apresiasi,” kata Sahroni.
Sahroni mengungkapkan, berdasarkan data BNN yang dirilis di awal 2019, dari 4,5 juta pengguna narkoba di Indonesia, 24% ialah pelajar dan 59% pekerja. Hal itu, menurut Sahroni, menggambarkan target narkoba ialah kalangan usia produktif yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa.
“Jika saja setiap polres atau polsek mampu bekerja optimal seperti yang dilakukan Polres Jakbar, saya yakin kita bisa menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan narkoba. Tentunya tidak hanya dari sisi penindakan, tetapi juga pencegahan,” tukas Sahroni.
Kapolres Jakbar mengatakan pihaknya memiliki strategi untuk mencegah beredarnya barang haram tersebut di Indonesia. Salah satunya dengan meningkatkan penindakan pencegahan. “Artinya, barang-barang itu harus dicegah sebelum masuk ke Jakarta. Apabila sabu ini terlanjur sampai ke Jakarta dan menyebar akan lebih susah untuk mengungkapnya,” jelas Hengki.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Erick Frendiz menuturkan, pengungkapan itu bermula pada 11 April 2019. Tim gabungan menangkap seorang warga negara Tiongkok, Cui Ming, di Kantor Pos Daan Mogot, Jakbar. Cui Ming ditangkap saat mengambil paket sabu 6 kg dari AS. Polisi juga menangkap dua WNI, yakni Dasuki (42) dan Budi Suprayitno (52). Keduanya berperan sebagai kurir. Polisi kemudian menangkap kurir sabu asal Tiongkok, Li Xiufen (22), di Tebet, Jakarta Selatan. Dari tersangka, polisi menyita 10 kg sabu siap edar. (Fer/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved