Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Bohong Soal Tanah, Sanksi Menanti

(Rif/J-2)
29/4/2019 04:20
Bohong Soal Tanah, Sanksi Menanti
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan( Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memperingatkan warga Jakarta untuk tidak memberikan data palsu terkait luas tanah dan bangunan mereka. Anies mengancam tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi kepada warga yang melakukan kecurangan dalam memberikan data kepemilikan tanah mereka.

“Data yang sudah dikumpulkan bisa dicek lagi. Bila ada selisih, kami akan koreksi. Kalau ada kesengajaan, bisa kena sanksi,” kata Anies di sela-sela pembukaan Festival Palang Pintu Kemang di Jakarta, Sabtu (27/4). Festival itu berlangsung pada 27-28 April.

Anies mengatakan kecurang-an itu akan diketahui lantaran saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan fiscal cadaster (pendataan potensi pajak) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk mendata objek-objek pajak di Ibu Kota.

Peluncuran fiscal cadaster ini dilakukan lantaran banyak data objek pajak di Ibu Kota yang tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Jadi saat ini kita miliki data (objek pajak) yang harus diuji akurasinya. Maka itu kita ada fiscal cadaster,” jelas Anies.

Dalam memberlakukan pro-ses fiscal cadaster itu, kata Anies, Pemprov DKI mengerahkan 721 petugas untuk mendata. Mereka akan dibekali dengan alat sehingga akurasi dari data dapat dipastikan tingkat kebenarannya. “Ke-721 petugas akan mengecek (objek pajak) dibekali dengan alat. Insya Allah bisa memastikan akurasi datanya,” tegas Anies.

Ia juga mengatakan setelah data itu terkumpul pihaknya akan menguji data-data tersebut secara acak sehingga dapat diuji tingkat akurasinya.

“Setelah itu, kami akan secara random melakukan ­pengujian atas data-data yang terkumpul sehingga apa yang sudah dikumpulkan nanti bisa dicek lagi dan bila ada selisih di situ, nanti akan kami koreksi, “ jelas Anies. (Rif/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya