Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SALAH satu pelaku tabrakan maut dari Jalan Rasuna Said, Dr. Saharjo, Jalan Minangkabau, Setia Budi, Jakarta Selatan yang berinisial AB positif mengkonsumsi alkohol.
Pelaku tabrakan yang berjumlah 2 orang yakni berinisial AB dan DS. Keduanya sudah menjalani test urine dengan hasil kedua pelaku tidak menggunakan narkotika jenis apapun, tetapi pengemudi yang berinisial AB positif mengkonsumsi alkohol.
Baca juga: Pelaku Tabrak Beruntun di Jakarta Selatan Negatif Alkohol
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir, mengatakan dari pemeriksaan penyaring alkohol (ethanol) dari bahan urine dengan metode pemeriksaan semikuabtitatif microdifussi conway didapatkan AB positif mengkonsumsi alkohol. Sementara pelaku lainnya yang berinisial DS, negatif atau tidak menggunakan narkotika atau peminum minuman keras.
Saat ini, AB sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tabrakan yang melibatkan 5 kendaraan dan membuat 13 orang luka berat dan ringan.
"Saat ini pelaku dengan inisial AB yang mengemudikan mobil Camry hitam sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol M Nasir di Jakarta, Rabu (24/4).
Pengemudi berinisial AB sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melanggar Pasal 311 Ayat 1 hingga Ayat 3 Jo Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun.
Sementara barang bukti yang disita ialah mobil sedan berwarna hitam dengan jenis Toyota Camry dengan plat nomor B 1185 TOD.
Plat nomor mobil pelaku juga bermasalah, karena plat nomor kendaraan pelaku tidak terdaftar dalam registrasi indentifikasi kendaraan bermotor di polda metro jaya .
Baca juga: Alami Luka Berat, Polisi Belum Periksa Pelaku Tabrak Beruntun
"Karena nomor kendaraan B 1185 TOD terdaftar dalam registrasi indentifikasi kendaraan bermotor di PMJ adalah Toyota Avanza tahun 2011 warna hitam yang dimutasikan ke Depok tanggal 20 Juni 2014," jelas M. Nasir.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi pada tanggal (18/4) pada pukul 19.00 WIB, di jalan Rasuna Said, Dr. Saharjo, Jalan Minangkabau, himgga Setia Budi yang melibatkan satu unit mobil dengan beberapa unit kendaraan bermotor dan pejalan kaki. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved