Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Kasus Skimming ATM Kerabat Prabowo Siap Disidangkan

Ferdian Ananda Majni
24/4/2019 16:05
Kasus Skimming ATM Kerabat Prabowo Siap Disidangkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono( MI/ROMMY PUJIANTO)

KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan kasus aksi pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming) mesin ATM yang dilakukan kerabat Prabowo Subianto, Ramyadjie Priambodo (RP) segera disidangkan. Pasalnya, Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara RP telah lengkap.

"Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Nomor B-3414/0.1.4/Epp.1/04/2019, tanggal 15 April telah dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama RP sudah lengkap," kata Argo dalam keterangan resminya, Rabu (24/4).

Baca juga: Polisi Pastikan Kematian Indrawati Bukan Pembunuhan Berencana

Argo menambahkan, RP beserta barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI pada Kamis (25/4) besok.

"Selanjutnya akan diadakan proses pelimpahan barang bukti dan tersangka pada Kamis, 25 April 2019," ujar Argo.

Adapun, RP telah melakukan 91 kali tindak pidana skimming pada mesin ATM di daerah Jakarta-Tangerang sejak 2018. Bank swasta korban skimming mengalami kerugian mencapai Rp300 juta.

Berdasarkan foto yang didapat, penampakan pelaku mirip perempuan. Pasalnya, RP menggunakan hijab sebagai alat penyamaran ketika beraksi membobol ATM. Hal itu terekam oleh kamera pengawas (CCTV). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya