Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

22 TPS di Kota Tangerang Gelar PSU pada Sabtu (27/4)

Antara
23/4/2019 16:00
22 TPS di Kota Tangerang Gelar PSU pada Sabtu (27/4)
Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra (tengah) memberikan keterangan soal PSU di Kota Tangerang.(ANTARA/Muhammad Iqba)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Banten akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu (27/4).    

Ketua KPU Kota Tangerang Achmad Syailendra di Tangerang, Banten, Selasa (23/4), menjelaskan pelaksanaan PSU di 22 TPS merupakan hasil tindak lanjut rekomendasi Bawaslu.    

Dalam rekomendasinya, Bawaslu Kota Tangerang menemukan adanya beberapa hal yang mendorong perlu dilaksanakannya PSU.    

Adapun hal yang menjadi temuan Bawaslu Kota Tangerang hingga keluarnya rekomendasi PSU adalah kekurangan surat suara, pembukaan kotak suara, dan pemilih dari daerah luar tanpa keterangan surat A5.

"Pelaksanaan PSU di 22 akan dilaksanakan pada Sabtu. Kegiatan ini sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu," ujarnya.    

Baca juga: Kawal Pemilu, Polisi Gugur Naik Pangkat

KPU Kota Tangerang akan melakukan perbaikan dari catatan yang diberikan Bawaslu Kota Tangerang seperti logistik dan juga pemberitahuan kepada warga.   

Data yang diperoleh, TPS yang melaksanakan PSU, yakni di TPS 07 Jurumudi, TPS 48 Cipondoh Indah, TPS 04 Larangan Indah, TPS 14 Manis Jaya, TPS 49 Gandasari, TPS 10 Cimone, TPS 26 Koang Jaya, TPS 31 Jatiuwung, TPS 02, 04, 09, 14, 21, 24, 31, 37, 54, 56, 60, 61, dan 70 di Uwung Jaya, TPS 50 di Panunggangan Barat.    

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menjelaskan, rekomendasi tersebut sudah disampaikan Bawaslu kepada KPU untuk dilaksanakan.    

KPU Kota Tangerang memiliki waktu selama 10 hari setelah pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.

"Paling lambat 27 April dilaksanakannya," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik