Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KESIBUKAN anggota DPRD DKI Jakarta yang melakukan kampanye Pemilu serentak 2019 beberapa waktu lalu mengakibatkan sejumlah pekerjaan rumah dewan semakin menumpuk. Bahkan, pembahasan program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta masih terkendala.
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan kesibukan kampanye yang dilakukan para anggota DPRD DKI bukan hanya terjadi di Ibu Kota Jakarta melainkan di seluruh tanah air.
"Tren ini bukan di DKI saja, seluruh wilayah di Indonesia seperti ini. Saya juga sering ketemu teman dewan dari wilayah, pembahasan Bapemperda ini agak terkendala," kata Yuliadi, Selasa (16/4).
Baca juga: Jelang Libur, Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Terus Meningkat
Yuliadi menambahkan, sejumlah anggota DPRD yang kembali menjadi calon legislatif pada pemilu 2019 masih fokus di lapangan. Bahkan, beberapa anggota dewan lainnya juga fokus dalam kepengurusan partai masing-masing. "Teman-teman dewan kan masih sibuk turun ke wilayah," sebutnya.
Yuliadi tak memungkiri, pos penyerapan anggaran rendah juga terjadi pada pembahasan Bapemperda. Pasalnya, ada cost anggaran untuk pendamping yang tidak terpakai.
"Iya, karena kegiatan pembahasan Bapemperdanya kurang, jadi tidak dipakai," terangnya.
Meskipun adanya kesibukan anggota dewan terhadap kampanye, Yuliadi menyebut, nantinya Perda yang akan dihasilkan tentunya semaksimal mungkin.
"Kita kan semaksimal mungkin, kita dorong dari teman-teman dewan. Kita minta ke pimpinan Bapemperda, kita suruh rapat terus, jadwalkan dan kita suguhan materi kepada mereka," lanjutnya.
Baca juga: Polri Intensif Lakukan Patroli Gabungan
Katanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menyepakati sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019.
"Dari target 18 Raperda paling tidak 50% lebih harus diselesaikan," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved