Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Polisi Dalami Kasus Penemuan Uang Asing di Bandara Soetta

Rifaldi Putra Irianto
15/4/2019 19:47
Polisi Dalami Kasus Penemuan Uang Asing di Bandara Soetta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti rekaman percakapan berikut tersangka(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PIHAK kepolisian masih terus mendalami kasus penemuan uang asing senilai puluhan miliar rupiah yang dibawa enam orang kurir di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (13/4) malam.

"Kami terus dalami ya, kami tanyakan pada yang bawa, uangnya dari mana, kalau menukar di luar negeri buktinya apa. Saksi-saksi juga sedang kami cari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/4).

Adapun keenam tersangka yang membawa uang asing tersebut, yakni Gofur dari Singapura senilai Rp17,4 miliar, Yunanto dan Edi Gunawan Rp42,050 miliar, Giono dari Hong Kong Rp12 miliar, serta Kevin dan Yudi dari Bangkok Rp18 miliar. Sehingga total uang yang dibawa sebanyak Rp90 miliar.

Baca juga: Mulai Hari Ini, BI Larang Bawa Uang Asing Senilai Rp1 Miliar

Menurut Argo, dari hasil pemeriksaan sementara para tersangka, mereka mengaku bekerja sebagai penukar uang. Namun demikian, pihaknya belum mengetahui dari mana uang itu berasal.

"Hasil interogasi sementara terhadap yang membawa uang tersebut, sampai saat ini belum ada pembuktian uang itu dari mana," ujarnya.

Argo pun tidak bisa memastikan peruntukan uang tersebut apakah sebagai dana kampanye terkait pileg dan pilpres 2019. Hingga saat ini para tersangka masih ditahan di Rutan Polda Metro.

"Belum ditemukan itu, baik terkait Pilpres atau proses pemilu lainnya," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya