Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
HALTE TransJakarta Polda Metro Jaya mulai kembali berfungsi, Minggu (14/4) kemarin. Dalam keterangan resminya, Direktur Utama Bidang Operasional PT TransJakarta Agung Wicaksono mengkonfirmasi hal tersebut.
"Iya, sudah kembali dioperasikan, " kata Agung dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (15/4).
Baca juga: Penggunaan Transportasi Publik DKI Turun 33%
Dalam pantauan hari ini, terlihat bus TransJakarta koridor 1 Blok M-Kota sudah kembali menurunkan dan menaikan penumpang di halte tersebut. Penumpang yang turun di halte itu kini juga sudah dapat menggunakan jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terhubung dengan halte tersebut, yang sebelumnya ditutup karena sedang dilakukan revitalisasi.
Sebelumnya, pemberhentian operasional sementara Halte TransJakarta Polda Metro disebabkan oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melakukan proses revitalisasi pada JPO Polda Metro Jaya.
Baca juga: DKI Targetkan Penggunaan Transportasi Publik Capai 75%
Revitalisasi JPO tersebut awalnya ditargetkan rampung akhir Desember 2018, namun melesat dari target awal dan baru dapat digunakan oleh umum pada Minggu (14/4) kemarin.
Revitalisasi JPO tersebut menggunakan dana kompensasi dari kelebihan koefisien lantai bangunan (KLB) PT Permadani Khatulistiwa Nusantara yang diperoleh Pemprov DKI beberapa tahun lalu. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved