Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
ASISTEN Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan naturalisasi sungai tidak perlu dibenturkan dengan normalisasi sungai karena tujuan utamanya sama, yaitu revitalisasi sungai.
Hal kelanjutan normalisasi seperti disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Bahwa Pemprov berencana melakukan program naturalisasi sungai.
Baca juga: Polisi Periksa DNA Jasad Wanita Misterius di Dekat Tol Jagorawi
"Poinnya itu (Pergub Nomor 31). Kita mau membangun SDA dengan konsep natural. Pembangunan terpadu tidak satu unit di sana masuk. Harus semua, karena konsep kali itu adalah konsep ruang ketika kita mau melebarkan kali kita bersentuhan dengan warga. Maka kita lakukan dengan kita melaksanakannya dengan cara-cara yang manusiawi." tandasnya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (9/4).
Menurut Yusmada, naturalisasi bukan hanya memperlebar sungai. Jika sungai tidak bisa dilebarkan, maka perlu mengatur volume air.
"Kalau kapasitas kurang, kita upayakan lebarkan. Kalau kapasitas tidak bisa lebarkan, debit air diatur, dengan cara membangun waduk, dan lain-lain," kata Yusmada.
Konsep naturalisasi sendiri ialah menata bantaran sungai dengan konsep ruang terbuka hijau. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Djafar Muchlisin, mengatakan bantaran sungai akan difungsikan sebagai tempat menyimpan pupuk alami.
Naturalisasi sungai merupakan program andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ditawarkan kepada warga DKI Jakarta saat debat Pilgub 2017 lalu. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved