Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Warga Bantargebang Mulai Tagih Uang Bau

MI
06/4/2019 10:05
Warga Bantargebang Mulai Tagih Uang Bau
Tumpukan sampah TPST Bantargebang(ANTARA/Risky Andrianto)

Uang kompensasi bau sampah yang ditunggu-tunggu warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, tak kunjung cair. Padahal, Pemprov DKI Jakarta telah berjanji akan cair pada awal April ini.

"Katanya bulan ini turun uangnya, tapi belum ada sampai sekarang," ungkap Mardi, 56, salah satu warga Bantargebang, kemarin.

Pemprov DKI menganggarkan dana hibah sebesar Rp338 miliar bagi 18 ribu keluarga di Kelurahan Sumurbatu, Cikiwul, dan Ciketing Udik, yang lokasinya berdekatan dengan TPST Bantargebang. Dana hibah diberikan sebagai kompensasi kepada warga atas bau dan kebisingan mesin truk sampah yang hampir 24 jam membawa sampah dari DKI ke TPST.

Selain itu, dana hibah itu juga untuk membiayai pendidikan anak-anak Bantargebang.

"Harusnya 1 April ini sudah cair dananya, tapi sudah jadi kebiasaan tiap awal tahun pencairan dananya selalu molor. Saya sendiri enggak tahu apa penyebabnya," urai Mardi.

Nilai kompensasi Rp900 ribu dibayarkan ke warga tiap tiga bulan sekali. Namun, warga hanya menerima Rp600 ribu karena dipotong Rp300 ribu untuk pembangunan infrastruktur yang dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di setiap kelurahan.

Baca juga: Pemprov DKI Klaim Banjir Surut dalam Tempo Tiga Jam

Mekanisme pencairannya, yakni DKI mentransfer ke rekening kas daerah Kota Bekasi, lalu pemerintah setempat mentransfer ke rekening warga.

Lurah Cikiwul, Warsim, membenarkan dana kompensasi bau sampah Bantargebang sampai saat ini belum cair. Diakuinya, sejumlah warga sudah mulai bertanya perihal waktu pencarian dana kompensasi itu.

"Warga sudah pada datang ke kelurahan menanyakan pencairan dana itu," kata Warsim.

Kepada warga, kelurahan menjelaskan, pencarian itu masih dalam proses karena harus melengkapi adimistrasi. Itu karena dana tersebut merupakan uang pemerintah.

"Kalau telat di bulan April, warga masih bisa memahami. Tapi kalau sampai bulan depan belum cair, warga pasti marah," tandas dia. (Gan/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya